Pemuda Ditemukan Gantung Diri, Ditemukan Sudah Tak Bernyawa dalam Kamar Tidur

  • Bagikan
IST EVAKUASI. Jasad berinisial IMF yang ditemukan tak bernyawa dalam kamar tidurnya saat dievakuasi ke RSB Titus Uly Kupang, Sabtu pagi (22/2).

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Seorang pemuda berusia 39 tahun berinisial IMF ditemukan dalam kondisi tak bernyawa dalam kamar tidurnya pada Sabtu pagi (22/2). Korban nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri pakai tali rafia.

Kejadian ini juga menggemparkan warga di wilayah RT 07/RW 03, Kelurahan Oetete, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Sabtu pagi (22/2). Piket Polsek Kota Raja setelah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait kejadian ini langsung mendatangi lokasi kejadian.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R. J. H. Manurung menjelaskan bahwa selama ini korban tinggal bersama dengan bapak kecilnya berinisial KF dan mama besarnya berinisial FAF.

Berdasarkan keterangan dari mama besar korban FAF bahwa FAF sempat meminta saksi KF untuk melihat korban di dalam kamarnya pada Sabtu pagi. Pasalnya, sejak Jumat (21/2) FAF telah brusaha memanggil-manggil korban tetapi tidak ada jawaban.

"Jadi, KF sempat mengetuk pintu kamar yang ditempati korban namun tidak ada jawaban. Sehingga, KF berinisiatif untuk mendobrak jendela kamar. Setelah jemdela kamar didobrak, KF mendapati korban dengan posisi sedang berlutut dengan tali rafia warna kuning terikat di bagian leher, dan korban sudaj dalam keadaan meninggal dunia," jelas Kapolresta Kupang Kota.

Atas temuan itu maka saksi KF kemudian menyampaikan apa yang dilihatnya itu ke FAF dan tetangga di sekitar rumah. Setelah itu, KF sempat kembali ke TKP untuk mendobrak pintu kamar korban. Selanjutnya KF melaporkan kejadian itu ke Polsek Kota Raja.

Diketahui bahwa pada Jumat (21/2) sekira pukul 08.00 Wita, kata Kombes Pol. Aldinan, saksi KF melihat korban yang duduk sendiri di depan rumah dalam keadaan termenung dengan tatapan mata yang kosong. Tidak lama kemudian, korban masuk ke kamar dan tidak keluar lagi hingga ditemukan dalam keadaan sudah meninggal dunia.

"Anggota piket Polsek Kora Raja yang menerima laporan itu langsung menuju ke lokasi untuk mengamankan TKP dengan memasang garis polisi serta melakukan olah TKP dan menginterogasi para saksi," ungkap Kombes Pol. Aldinan.

Selanjutnya, jasad korban dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Titus Ully Kupang untuk dilakukan visum luar.

"Orang tua korban yang dihubungi juga menerima kematian korban sebagai ajal, dan menolak dilakukannya autopsi," ujarnya.

Terkait dengan kejadian tersebut, Kombes Pol. Aldinan kembali mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan bunuh diri. Apabila, ada suatu permasalahan yang rumit dan tidak bisa untuk diselesaikan sendiri maka segera berkomunikasi dengan orang lain, yakni orang tua, saudara hingga tokoh agamanya, agar dapat dibantu dalam penyelesaiannya.

"Kalau perlu, bisa mengunjungi klinik kejiwaan atau rumah sakit untuk berkonsultasi dengan psikiater," pesan sosok nomor satu di Polresta Kupang Kota. (r1/gat/dek)

  • Bagikan