JAKARTA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Divisi Propam Polri menegaskan komitmen mereka untuk mendalami dugaan pelanggaran etik oleh personel Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah (Jateng).
Sampai hari ini (24/2), sudah enam orang petugas kepolisian dari direktorat tersebut yang menjalani pemeriksaan pasca klarifikasi lagu berjudul Bayar, Bayar, Bayar milik Sukatani Band.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto membenarkan hal itu. Dia memastikan bahwa enam orang personel Ditressiber Polda Jateng sudah diperiksa oleh Divisi Propam Polri.
”Betul, sampai dengan saat ini total enam anggota Siber Polda (Jateng) diperiksa Propam Polri,” terang Artanto saat dikonfirmasi oleh awak media pada Senin (24/2).
Melalui unggahan pada akun media sosial resmi mereka, Divisi Propam Polri menegaskan bahwa mereka akan terus mendalami dugaan pelanggaran etik berupa intimidasi oleh personel Korps Bhayangkara terhadap personel Sukatani Bandi.
”Kami akan terus mendalami dugaan intimidasi yang dilakukan oleh oknum anggota Polri terhadap personel Band Sukatani,” tulis akun tersebut.
Sebelumnya sudah ada empat personel Ditressiber Polda Jateng yang menjalani pemeriksaan. Dua orang personel lainnya menyusul diperiksa oleh Divisi Propam Polri. ”Sehingga total ada enam personel yang dimintai keterangan,” ungkap Divisi Propam Polri. Mereka memastikan dugaan intimidasi tersebut bakal diungkap secara tuntas.
”Polri selalu terbuka terhadap kritik yang membangun dan terus mengedepankan pendekatan humanis dalam menjaga ketertiban dan keamanan,” imbuh akun tersebut.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo juga sudah menyampaikan keterangan secara terbuka terkait dengan tawaran Sukatani Band menjadi duta Polri. ”Nanti kalau Band Sukatani berkenan, akan kami jadikan juri atau band duta untuk Polri, terus membangun kritik demi koreksi dan perbaikan terhadap institusi dan juga konsep evaluasi secara berkelanjutan terhadap perilaku oknum Polri yang masih menyimpang,” jelas dia. (jpc/thi/dek)