Perjuangkan Nasib PPPK Paruh Waktu, Komisi I DPRD NTT Datangi Kementerian PAN-RB

  • Bagikan
Ketua Komisi I DPRD NTT, Yulius Uly

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID - Setelah menerima aspirasi GMKI Kupang akhir Januari 2025 terkait penolakan kebijakan PPPK paruh waktu untuk guru R3 pada seleksi tahap I yang berjumlah 785 orang, Komisi I DPRD NTT mendatangi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) di Jakarta.

Kedatangan Komisi I DPRD NTT, pekan lalu untuk menyampaikan secara langsung aspirasi yang disampaikan GMKI Kupang. Penyampaian aspirasi tidak saja secar lisan, tetapi secara tertulis dalam bentuk proposal.

“Kami sudah sampaikan ke Kementerian PAN-RB secara langsung dalam bentuk lisan maupun secara tertulis dalam bentuk proposal,” jelas Ketua Komisi I DPRD NTT, Yulius Uly kepada Timor Express di gedung DPRD NTT, Senin (24/2).

Mengenai hasilnya menurut Yulius, dirinya tidak bisa menyampaikan sudah berhasil. Karena semua dalam mekanisme Kementerian PAN-RB dan akan menjadi perhatian mereka.

“Hasilnya, saya tidak bisa menyatakan berhasil. Karena semua melalui mekanisme Kementerian PAN-RB dan tentu akan menjadi perhatian mereka. Kita terus stressing. Sehingga mereka terus memperhatikan permintaan kita. Mereka sendiri yang akan menentukan,” ungkap Yulius.

Sebelumnya, GMKI Kupang menilai terdapat ketidakadilan dalam distribusi formasi guru pada seleksi PPPK tahap I.

Kebijakan tersebut tidak hanya merugikan para guru dari sisi perlindungan hukum, tetapi juga mengabaikan hak-hak mereka sebagai tenaga pendidik yang telah mengabdi sebagai guru honorer selama beberapa tahun bahkan ada yang sudah 20 tahun dalam data. (dek/ays)

  • Bagikan

Exit mobile version