Jual Beli Naskah Kuno di Kalangan Masyarakat Juga Jadi Ancaman

  • Bagikan
AGUS DWI PRASETYO/JAWA POS EFISIENSI. Filolog Perpusnas, Jakarta, Adi Wisnurutomo melihat salinan naskah-naskah kuno yang telah dipreservasi, Selasa (18/2).

Efisiensi Anggaran dan Dampaknya bagi Upaya Perpusnas Lestarikan Naskah Kuno

Tahun ini Perpusnas hanya bisa melakukan preservasi 2.165 dari target 10.300 naskah kuno. Kembangkan portal untuk mudahkan masyarakat mendaftarkan naskah kuno milik mereka.

AGUS DWI PRASETYO-EDI SUSILO, Jakarta

LIHAT saja ini,” kata Adi Wisnurutomo, filolog Perpustakaan Nasional (Perpusnas), sambil menunjukkan foto beberapa lembar naskah kuno koleksi Museum Radyapustaka, Surakarta. Sekilas, naskah saduran tangan pujangga kasunanan Surakarta, Ranggawarsita, itu terlihat lusuh, beberapa tulisan telah aus dan gopang di beberapa bagian.

”Itu naskah terjemahan Baratayudha dari bahasa Jawa Kuno ke Jawa Baru oleh Ranggawarsita,” lanjut Adi.

Naskah itu menjadi salah satu prioritas Perpusnas untuk dipreservasi. Adi mengklasifikasikan naskah kuno itu dengan kategori kuning atau rusak sedang. Ada lagi naskah yang masuk kategori merah, artinya rusak parah.

Di Indonesia, ada ribuan naskah kuno yang kondisinya memprihatinkan. Perpusnas menargetkan tahun ini bisa melakukan preservasi 10.300 naskah. Namun, karena kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah, Perpusnas menurunkan target preservasi menjadi hanya 2.165 naskah.

”Kalau sudah rusak, kita tidak bisa memastikan isinya,” ujarnya.

Pencapaian Kognitif

Naskah kuno merupakan artefak pengetahuan untuk mengukur sejauhmana pencapaian kognitif sebuah bangsa. Karena itu, menyelamatkan naskah kuno sama halnya menyelamatkan peradaban dan budaya bangsa.

Di lapangan, ada berbagai tantangan dalam menyelamatkan dan melestarikan naskah kuno. Mulai pendataan naskah yang belum maksimal hingga kondisi alam dan geografis yang beragam.

Tantangan itu membuat naskah kuno menjadi rentan rusak, bahkan hilang. ”Kami berkejaran dengan waktu,” terang Adi.

Jual beli naskah kuno di kalangan masyarakat juga menjadi persoalan lain yang mengancam upaya penyelamatan tersebut. Adi mengungkapkan, banyak naskah kuno yang diperjualbelikan di berbagai platform media sosial, salah satunya Facebook. Harganya bisa mencapai ratusan juta rupiah, bergantung tahun penulisan dan media yang digunakan.

Adi menjelaskan, Perpusnas punya kriteria naskah kuno yang harus segera diselamatkan atau ditangani dengan teknik preservasi. Salah satunya usia naskah yang lebih dari 50 tahun.

Sebab, naskah kuno berusia puluhan tahun memiliki tingkat kerusakan dan kerapuhan yang tinggi. ”Seperti korosi tinta dan bolong-bolong, itu harus segera ditangani,” ujar pria lulusan Universitas Sebelas Maret, Solo, itu.

Naskah yang rusak, lanjut Adi, akan menyulitkan upaya penyelamatan dan pelestarian. Sebab, filolog tidak bisa langsung memastikan isi naskah.

Kalau toh secara fisik bisa diselamatkan, Adi juga menyebut kemungkinan membutuhkan biaya lebih besar dan waktu yang lama. ”Jadi, bisa saja biaya preservasinya lebih tinggi dari biaya akuisisinya,” ungkapnya.

Adi menambahkan, saat ini Perpusnas terus berupaya untuk memudahkan masyarakat dalam mendaftarkan naskah kuno. Salah satunya dengan mengembangkan portal Khastara.

Lewat portal itu, Perpusnas bisa mengetahui sebaran naskah kuno di seluruh Indonesia. ”Kalau dulu, kami yang jemput bola ke masyarakat,” paparnya.

Adi juga berharap pemerintah daerah melalui dinas perpustakaan masing-masing turut serta dalam menggerakkan masyarakat untuk mendaftarkan naskah kuno yang dimiliki. ”Soalnya kalau hanya mengandalkan Perpusnas, susah,” imbuhnya.

Perlu Gandeng Komunitas

Menurut Adrian Perkasa, postdoctoral researcher KITLV Belanda, di tengah minimnya anggaran preservasi naskah kuno, pemerintah perlu menggandeng puluhan komunitas pencinta naskah kuno yang bertebaran di berbagai daerah.

”Dan, naskah kuno yang mereka miliki juga banyak yang penting,” katanya.

Kerja sama itu salah satunya bisa dilakukan dengan menggandeng komunitas untuk digitalisasi yang nantinya bisa diakses secara publik untuk memaksimalkan fungsi naskah kuno itu sendiri.

”Misalnya, komunitas yang telah mengirimkan naskah kuno ke pemerintah mendapat apresiasi,” katanya.

Sebab, selama ini kecenderungannya komunitas naskah kuno terkadang juga ”menyembunyikan” naskah yang mereka miliki. Kondisi ini tentu akan mengurangi makna dari diseminasi naskah kuno untuk diketahui dan dipahami publik secara luas.

Langkah lain yang bisa ditempuh adalah kerja sama antarnegara serumpun. Saat ini, misalnya, Malaysia dan Brunei Darussalam sedang mengumpulkan naskah ”aksara Jawi”. Persebarannya memang merentang di Asia Tenggara. ”Indonesia bisa ikut merangkul dengan menjalin kerja sama untuk saling tukar akses aksara Jawi,” ujarnya. (c19/ttg/jpg/ays/dek)

  • Bagikan