Kota Kupang Tanpa Gugatan PHP,KPU Kota Kupang Gelar FGD Evaluasi Pelaksanaan Pemilu

  • Bagikan
FENTI ANIN/TIMEX FGD. Suasana pelaksanaan kegiatan FGD yang membahas pelaksanaan Pilkada yang diselenggarakan KPU Kota Kupang dalam rangka penyusunan evaluasi pemilihan tahun 2024 di Hotel Harper, Selasa (25/2).

KUPANG, TIMEXKUPANG,FAJAR.CO.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang telah sukses menyelenggarakan pesta demokrasi di wilayah Kota Kupang. Karena itu, maka KPU Kota Kupang melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD). Kegiatan FGD ini dalam rangka melakukan penyusunan laporan evaluasi pemilihan tahun 2024.

Kegiatan ini berlangsung di Hotel Harper Kota Kupang, Selasa (25/2). Hadir dalam kegiatan ini, berbagai perwakilan baik itu partai politik, Bawaslu, pemilih pemula, media masa maupun kelompok pemantau Pemilu dan masyarakat sipil.

Ketua KPU Kota Kupang, Ismael Manoe mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk membahas berbagai tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) khususnya di Kota Kupang. Dia mengakui bahwa secara umum pelaksanaan Pilkada di Kota Kupang praktis berjalan baik dan dapat dikatakan sukses.

Namun, kata dia, dalam perjalanan pelaksanaan Pilkada kemarin, mungkin ada catatan dan rekomendasi yang bisa dijadikan perbaikan pada masa yang akan datang, sehingga bisa diperbaiki dan disempurnakan.

Menurutnya, salah satu kesuksesan Pilkada Kota Kupang kemarin, adalah tidak adanya gugatan perselisihan hasil Pilkada (PHP) dan jika dibandingkan dengan beberapa daerah lain yang kemudian diharuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) untuk melaksanaan pemilihan atau pemungutan suara ulang (PSU).

"Kalau ada PSU di suatu daerah, tentunya ada beberapa kekeliruan yang terjadi sehingga perlu dilakukannya pemungutan suara ulang. Sementara di Kota Kupang tidak mendapati masalah yang berarti meskipun ada beberapa persoalan yang terjadi di lapangan namun bisa diselesaikan dengan baik," ungkapnya.

Dia berharap agar FGD bisa tergambar berbagai hal yang menjadi bahan perbaikan dalam pelaksanaan Pilkada dikemudian hari. FGD sesuai surat arahan ada empat dimensi, sehingga menjadi hal penting untuk dilaksanakan.

Aspek pertama adalah tahapan, non tahapan, kelembagaan dan faktor eksternalitas. Dari empat tahap itu, KPU Kota Kupang fokus pada isu yang terdapat di Kota Kupang.

FGD dipimpin oleh Dr. Laurens Syahrani dan Dr. Detji Kory Nuban. Mereka yang menfasilitasi pelaksanaan FGD ini yang mana mereka adalah akademisi dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang.

"Evaluasi untuk upaya kita refleksi terhadap Pilkada kemarin, dan ke depan kita bisa mendesain tahapan Pilkada yang lebih komprehensif dan berkualitas," ujar Laurens saat memandu kegiatan diskusi.

Laurens meminta agar perwakilan peserta dari FGD untuk memberikan masukan. Ketua Bawaslu Kota Kupang, Adi Nange, mengatakan, perjalanan tahapan Pilkada dari pengawasan telah berjalan baik.

Namun, kata dia, setiap tahapan memiliki dinamika tersendiri. Sehingga perlu dikelola dengan baik agar tetap memberikan efek yang baik.

"Walaupun ada satu PSU, bagi kami harus dilakukan karena mewujudkan regulasi yang harus dijalankan. Karena saat itu ada pemilih yang tidak terdaftar di TPS itu tapi menggunakan hak pilih di TPS tersebut," ujarnya.

Adi mengatakan, secara umum semua proses sudah berlangsung lebih aman. Catatan lainnya adalah perlu ada pembekalan yang perlu ditingkatkan. Di samping itu, koordinasi antarpengawas dan penyelenggara dari TPS saat Pilkada belum berjalan maksimal.

Ibrahim, seorang anggota PPS di tingkat Kecamatan hingga TPS menyampaikan, persoalan PSU di Kelurahan Kelapa Lima, merupakan kekeliruan persepsi yang berbeda antara pengawas dan penyelenggara.

Dari KPPS dan Pengawas, kata dia, juga tidak melakukan koordinasi ke level di atas untuk dilakukan mitigasi atau pencegahan. Koordinasi dan komunikasi yang kurang menjadi dampak pada keberlangsungan Pilkada.

"Jadi, perlu adanya komunikasi yang lebih baik antar pihak terkait dan stakeholder, sehingga masalah yang ada bisa diselesaikan," pungkasnya. (thi/gat/dek)

  • Bagikan

Exit mobile version