Badan Mutu KKP NTT Melakukan Sertifikasi Mutu di Atas Kapal Nelayan di Kupang
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menekankan pentingnya mutu perikanan mulai dari hulu. Khusus untuk kegiatan penangkapan ikan, Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Perikanan (Badan Mutu KKP) menyiapkan sertifikat Cara Penanganan Ikan yang Baik (CPIB) di atas kapal untuk menjaga kualitas dan nilai gizi ikan usai ditangkap.
IMRAN LIARIAN, Kupang_
KEPALA Badan Mutu KKP, Ishartini di Jakarta mengatakan kualitas bahan baku di hulu akan mempengaruhi produk akhir yang berdampak pada mutu, keamanan dan penerimaan produk perikanan.
Menindaklanjuti kebijakan nasional ini di daerah, maka Kepala UPT Badan Mutu KKP Nusa Tenggara Timur (NTT), Ridwan didampingi Katimja Mutu Pasca Panen, Katimja Mutu Produksi Primer dan Inspektur Mutu menyerahkan Sertifikat Cara Penanganan Ikan Yang Baik (CPIB) di atas kapal KM. Poetra Samudra dan KM. Karunia Baruna Jaya dengan bobot 30 GT.
Penyerahan berlangsung di Pelabuhan Perikanan Tenau, Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang, kepada pemilik Kapal yang telah mengajukan permohonan sertifikasi CPIB di atas kapal dan telah menerapkan cara-cara penanganan ikan yang baik di atas kapal, Rabu (26/2).
Terbitnya sertifikat ini menunjukkan bahwa kapal-kapal tersebut telah memenuhi persyaratan pengendalian mutu dalam penerapan penangkapan dan penanganan ikan di atas kapal yang dilakukan.
Setiap kapal penangkap yang menjadi supplier bagi Unit pengolahan ikan wajib memiliki sertifikat CPIB kapal, karena penerapan CPIB kapal bagi kapal penangkap merupakan salah satu persyaratan agar produk perikanan NTT dapat diterima di negara-negara tujuan ekspor
Dalam penyerahan sertifikat CPIB kapal ini, Kepala UPT Badan Mutu KKP, Ridwan mengatakan bahwa KKP terus menekankan pentingnya mutu perikanan mulai dari hulu.
"Khususnya untuk kegiatan penangkapan ikan, KKP melalui Badan Mutu KKP yang mempunyai salah satu tugas dan fungsi dalam penjaminan mutu hasil kelautan dan perikanan melakukan sertifikasi CPIB di atas kapal untuk menjaga mutu ikan yang diperoleh dari hasil tangkapan bagi kapal-kapal perikanan termasuk di wilayah NTT," jelasnya.
Hal ini dianggap penting dalam menjaga kualitas bahan baku dari hulu, karena akan mempengaruhi mutu produk akhir.
Badan Mutu KKP berkomitmen dan akan terus mewujudkan janji layanan untuk pelaksanaan sertifikasi cara penanganan ikan yang baik sesuai mandat yang dipercayakan kepada Badan Mutu KKP dan telah diadopsi dan dijalankan oleh kapal KM. Poetra Samudra dan KM. Karunia Baruna Jaya yang dibuktikan dengan terbitnya sertifikat CPIB Kapal.
Dengan adanya sertifikat CPIB ini diharapkan tujuan dari CPIB kapal untuk menjamin keamanan dan mutu hasil kelautan dan perikanan bisa tercapai dan diterapkan secara konsisten dalam kegiatan perikanan hulu, termasuk kegiatan penangkapan sehingga mampu menjamin mutu produk perikanan.
Sementara penanggung jawab kapal, Ubaldus Mulyadi berkomitmen untuk terus menerapkan serta tetap konsisten terhadap praktek cara penanganan ikan yang baik.
Selain itu, berusaha meningkatkan kapasitas penerapan yang lebih baik di kemudian hari dalam rangka menjaga mutu produk kelautan dan perikanan yang mereka hasilkan.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menekankan pentingnya pengawasan produk perikanan sejak awal, baik air, pakan, hingga kualitas daging sebelum sampai ke konsumen. (gat/dek)