26 Warga NTT Meninggal di Luar Negeri

  • Bagikan
IST EDUKASI. Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, Kompol Sudirman mengedukasi para pelajar SMA Kristen Lentera Harapan tentang tertib berlalu lintas, Senin (3/3).

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTT kembali menerima jenazah PMI asal NTT yang meninggal di luar negeri. Penerimaan jenazah PMI NTT ini bertempat di Terminal Kargo Bandara El Tari Kupang, Senin (3/3). Jenazah PMI ini tiba dengan pesawat Garuda GA 457 pukul 11.10 Wita.

"Jenazah PMI yang diterima ini adalah yang ke-26 yang meninggal di luar negeri sejak Januari sampai awal Maret," kata Kepala BP3MI NTT, Suratmi Hamida.

Jenazah PMI ini atas nama Aprisius Bria Nahak, 25, warga asal Desa Fahiluka Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka. Aprianus berangkat kerja ke Malaysia secara ilegal atau nonprosedural.

"Jadi, Aprianus sudah bekerja di Malaysia selama 1 tahun 2 bulan," ujarnya.

Pada kesempatan itu, petugas dari BP3MI NTT melakukan penyebarluasan informasi hukum tentang tata cara bekerja ke luar negeri serta menerangkan bahaya dan dampak dari pemberangkatan secara non prosedural sesuai ketentuan UU No 18 Tahun 2017 kepada pihak keluarga Jenazah PMI yang ikut menjemput di Terminal Kargo Bandara El Tari Kupang.

"Selanjutnya, jenasah PMI di ini difasilitasi oleh BP3MI NTT untuk pemulangan ke daerah asal dan diserahkan ke pihak keluarga," pungkasnya. (r1/gat/dek)

  • Bagikan

Exit mobile version