Pertamina Bentuk Tim Crisis Center untuk Evaluasi Total Proses Bisnis

  • Bagikan
KONFERENSI PERS. Dirut PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri (tengah) saat konferensi pers yang dipantau secara daring, Senin (3/3). (Tangkapan layar YouTube Pertamina)

JAKARTA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-PT Pertamina (Persero) mengumumkan telah membentuk Tim Crisis Center untuk mengevaluasi seluruh proses bisnis, utamanya pada aspek operasional. Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri memastikan hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Perseroan untuk melakukan perbaikan ke arah yang lebih baik.

"Kami telah membentuk Tim Crisis Center untuk mengevaluasi keseluruhan proses bisnis terutama dari aspek operasional. Kami akan terus berkomitmen untuk melakukan dan memperbaiki agar supaya tata kelola Pertamina jauh lebih baik," kata Simon dalam konferensi pers yang dipantau secara daring, Senin (3/3).

Lebih lanjut, Simon sebagai orang nomor satu di Pertamina secara tegas menyampaikan komitmennya untuk bisa menjaga kepercayaan masyarakat Indonesia.

"Saya sebagai pucuk pimpinan perusahaan juga akan berdiri di garis terdepan untuk memastikan agar Pertamina tetap menjadi kepercayaan dan kebanggaan rakyat Indonesia," tegasnya.

Tak hanya itu, Simon juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas keresahan masyarakat karena kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang. Pihaknya berjanji untuk membenahi diri dan memperbaiki tata kelola perseroan menjadi lebih baik.

"Sekali lagi mewakili keluarga besar Pertamina, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Indonesia," ujar Simon. "Kami akan membenahi diri, kami akan memperbaiki diri dan di dalam Pertamina juga masih banyak insan-insan yang merah putih, masih banyak insan-insan yang begitu besar cintanya kepada bangsa dan negara ini," tambah dia.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tujuh tersangka atas dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023, yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 193,7 triliun.

Tujuh tersangka itu terdiri dari, Riva Siahaan Direktur PT Pertamina Patra Niaga, lalu Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping berinisial YF. Lalu, AP yang menjabat VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, MKAR yang menjabat sebagai Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa.

Kemudian, DW seorang Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim, serta GRJ seorang Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak. Dengan tersangka tambahan, yakni Maya Kusmaya, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga serta Edward Corne, VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga. (jpc/thi/dek)

  • Bagikan

Exit mobile version