Wali Kota Beri Apresiasi dan Minta Kolaborasi Bangun Kota Kupang
KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.COID- Upaya yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kupang menuai hasil yang memuaskan. Para wajib pajak (WP) yang lalai dalam memenuhi kewajibannya, kini telah melunasi semua utang pajaknya ke daerah.
Seperti yang dilakukan oleh manajemen Hotel On The Rock dan tiga gerai KFC di Kota Kupang. Pemenuhan kewajiban dari kedua WP ini pun diapresiasi oleh Wakil Kota Kupang, Christian Widodo dan Wakil Wali (Wawali) Kota Kupang, Serena Francis.
Wali Kota Kupang, Christian Widodo menyampaikan terima kasih kepada para WP yang telah taat dan patuh memenuhi kewajibannya ke daerah dan masyarakat Kota Kupang.
Wali Kota Kupang pun menuliskan ucapan terima kasih itu dalam sebuah kertas, yang diberikan kepada pihak wajib pajak yang patuh, tulisan tersebut berbunyi, atas nama Pemerintah Kota Kupang, Christian Widodo mengucapkan terima kasih kepada wajib pajak yang telah membayar tunggakan, mari bersama membangun Kota Kupang. Tulisan ini ditulis tangan oleh Christian Widodo dan ditandatangani langsung.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Kupang, Semuel Messakh bersama jajarannya, telah mencabut stiker belum para WP itu melunasi pajak daerah, yang ditempelkan di Hotel On The Rock beberapa waktu lalu.
"Kami sudah mencabut stiker tersebut di Hotel On The Rock, karena mereka telah melunasi kewajiban mereka sebagai wajib pajak. Hal ini sangat diapresiasi dan diharapkan dapat menjadi contoh yang baik untuk wajib pajak yang lain," kata Semuel Messakh, Rabu (5/3).
Kepala Bapenda Kota Kupang mengatakan bahwa, Wali Kota Kupang juga berterima kasih kepada gerai KFC yang sebelumnya ditempelkan stiker yang sama, dan sudah melunasi kewajiban mereka.
"Wali Kota Kupang Christian Widodo juga berterima kasih kepada pihak KFC dan mengajak wajib pajak untuk bersama membangun Kota Kupang," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pajak dan Retribusi Badan Pendapatan Asli Daerah, Inda Dethan menjelaskan, bersama dengan Kepala Bapenda pihaknya sudah mencabut stiker di Hotel On The Rock, karena telah melunasi kewajibannya.
Dia menjelaskan, manajemen Hotel On The Rock setelah melakukan pembayaran terhadap pajak hotel, pajak restoran, kolam berenang dan pajak spa, dari pokok omsetnya dan denda sehingga total pajak yang dibayarkan pihak On The Rock senilai Rp 1 miliar lebih.
"Pihak Hotel On The Rock sendiri juga telah berkomitmen bahwa ke depan, mereka akan taat dan patuh dalam membayar kewajibannya," ungkapnya.
Sebagai bentuk kemitraan antara pemerintah dengan pelaku usaha, maka Wali Kota Kupang, Christian Widodo pun menyampaikan terima kasih berupa tulisan tangan yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Kupang yang diberikan kepada para pelaku usaha selaku WP yang telah melunasi kewajibannya. (thi/gat/dek)