Pecah Volume Pemudik, ASN Boleh WFA Mulai 24 Maret 2025

  • Bagikan
Ilustrasi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya).

JAKARTA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID– Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini telah mengeluarkan surat edaran terkait flexible working arrangement untuk aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan ASN bisa kerja dari mana saja ini dilakukan untuk memecah volume pemudik nantinya.

Sebagai informasi, flexible working arrangement adalah pengaturan kerja yang memberikan karyawan kebebasan untuk mengatur jadwal dan lokasi kerja mereka masing-masing.

“Jadi sudah diterbitkan surat edaran dari Kementerian PANRB nomor 2 tahun 2025, bahwa flexible working arrangement itu ditetapkan mulai 24 Maret sampai dengan 27 Maret 2025,” tuturnya.

Selain itu, telah dilakukan revisi juga terhadap SE Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri Agama (Menag) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengenai jam belajar di rumah atau libur sekolah bagi siswa selama bulan Ramadan. Dari yang awalnya mulai tanggal 26 Maret 2025, dimajukan lebih awal menjadi 21 Maret 2025.

“Jadi tanggal 21 Maret itu sudah mulai libur sekolah dan madrasah, nanti masuk lagi tanggal 9 April. Jadi liburnya tanggal 21 Maret sampai 8 April, masuk sekolah tanggal 9 April,” paparnya.

Dengan rentang waktu yang lebih lebar ini, diharapkan dapat mengurangi risiko penumpukan jalur mudik maupun arus balik. Tidak hanya terkonsentrasi di waktu-waktu tertentu.

Diperkirakan, puncak arus mudik akan terjadi pada H-3 lebaran atau 28 Maret 2025. Sementara, puncak arus balik terjadi pada H+5 atau 6 April 2025. Setidaknya, ada sekitar 146, 48 juta jiwa atau lebih dari 52 persen dari total penduduk Indonesia yang akan melakukan pergerakan selama libur lebaran 2025. (jpc/thi/dek)

  • Bagikan