Presiden Prabowo Bentuk Koperasi Desa Merah Putih Akan Tersebar di 70 Ribu Desa

  • Bagikan
PIDATO. Presiden Prabowo Subianto saat pidato pada Kongres ke-VI Partai Demokrat di Jakarta. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JAKARTA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Presiden Prabowo Subianto memutuskan membentuk Koperasi Desa Merah Putih, yang akan dibangun pada 70 ribu di seluruh Indonesia. Keputusan itu merupakan kebijakan strategis untuk memperkuat ekonomi desa melalui pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kop Des Merah Putih).

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menjelaskan, koperasi ini akan menjadi pusat kegiatan ekonomi desa, termasuk sebagai tempat penyimpanan dan penyaluran hasil pertanian masyarakat.

“Dibentuknya Koperasi Desa Merah Putih, jadi disingkat Kop Des Merah Putih. Nah itu akan dibangun di 70 ribu desa,” kata Zulhas, Rabu (5/3).

Zulhas menyebut, pemerintah akan mengoptimalkan dana desa yang telah ada untuk mendukung pendanaan program ini. Selain itu, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) juga akan berperan dalam pendanaan melalui skema cicilan selama tiga hingga lima tahun guna memastikan koperasi dapat beroperasi secara optimal sejak awal.

“Satu desa tadi diperkirakan akan mengeluarkan anggaran sampai 3 – 5 miliar rupiah. Kan kita ada dana desa 1 miliar per tahun, kalau 5 tahun kan berarti 5 miliar,” jelasnya.

Sementara itu, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengatakan, dalam implementasinya, Kop Des Merah Putih akan dikembangkan melalui tiga pendekatan utama. Ia juga menambahkan bahwa ada sekitar 64 ribu kelompok tani yang siap bermigrasi menjadi koperasi, sehingga sistem pertanian dan distribusi pangan di desa dapat terintegrasi dengan lebih baik.

“Jadi ada tiga model. Pertama, membangun koperasi baru. Kedua, merevitalisasi koperasi yang sudah ada. Ketiga, membangun dan mengembangkan,” ungkap Budi Arie.

Selain memperkuat ekonomi desa, koperasi ini juga diharapkan dapat memutus mata rantai distribusi barang yang selama ini merugikan produsen dan konsumen.

“Supaya bisa lebih murah harga-harga di masyarakat,” tegasnya.

Di sisi lain, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT) Yandri Susanto menegaskan bahwa kebijakan ini akan didukung dengan revisi regulasi terkait penggunaan dana desa. Yandri menekankan bahwa tujuan utama kebijakan ini adalah untuk memastikan desa-desa berkembang dan memiliki fondasi ekonomi yang kuat.

“Fokusnya kepada Koperasi Desa Merah Putih, ujungnya sama semangatnya, bagaimana suasana pangan, bagaimana yang lain-lain. Inti pokoknya desa semua maju, desa semua berkembang dengan baik. Kita akan bangun desa, bangun Indonesia,” pungkasnya.

Dengan terbentuknya Kop Des Merah Putih, pemerintah berharap perekonomian desa semakin kuat, distribusi pangan lebih efisien, dan kesejahteraan masyarakat pedesaan meningkat. Program ini juga akan terus dikawal agar dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (jpc/thi/dek)

  • Bagikan