Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti Fantastis

  • Bagikan
UNGKAP KASUS. Kepala Bareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengungkap kasus peredaran narkoba dengan barang bukti 4,1 ton. (Syahrul Yunizar/JawaPos.com).

Bareskrim Polri Juga Ciduk Jejaring Bandar Kakap Fredy Pratama

JAKARTA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Bareskrim Polri baru saja membeber hasil pengungkapan kasus peredaran narkoba selama dua bulan belakangan. Mereka berhasil mengamankan barang bukti dalam jumlah yang fantastis. Tidak kurang 4,1 ton narkoba berhasil diamankan. Di antara pengungkapan kasus itu, mereka juga menciduk jejaring bandar kelas kakap, Fredy Pratama.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyampaikan hal itu kepada awak media di Jakarta pada Rabu (5/3). Dia menyampaikan bahwa pihaknya langsung mendalami sejumlah kasus yang berhasil diungkap pada Januari dan Februari 2025. Hasilnya, mereka mendapati jejak-jejak kaki tangan Fredy Pratama lewat pengungkapan kasus tersebut.

”Kami telah melakukan penyelidikan, pendalaman, ada juga yang masih terkait dengan jaringan Fredy Pratama. Jadi, jaringan yang sudah kami ungkap selama dua bulan ini termasuk jaringan Fredy Pratama,” kata Wahyu.

Sebagaimana telah disampaikan oleh polisi, Fredy Pratama merupakan gembong narkoba yang menjadi buronan Polri. Dia terdeteksi berada di Thailand yang termasuk salah satu negara dalam lingkar Golden Triangle. Meski belum berhasil menangkap Fredy Pratama, namun Polri terus mengupayakan agar penjahat tersebut bisa ditangkap dan dipulangkan ke Indonesia.

”Yang termasuk dalam jaringan Fredy Pratama (dari pengungkapan kasus peredaran narkoba selama Januari sampai Februari 2025) ada tujuh orang tersangka. Empat orang WNA dan tiga orang WNI,” kata Wahyu.

Jenderal bintang tiga Polri itu menyampaikan bahwa dari tangan tujuh orang tersangka itu anak buahnya berhasil mengamankan 1.880 butir ekstasi di lima tempat.

Yakni Jakarta Utara, Tangerang Kota, Kabupaten Banjar, Kota Banjarmasin, dan Banjarbaru. Wahyu memastikan, pihaknya tidak akan berhenti mengungkap dan menangkap para pelaku peredaran narkoba di Indonesia. (jpc/thi/dek)

  • Bagikan

Exit mobile version