JAKARTA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengungkapkan, terdapat perubahan jadwal pembelajaran selama Ramadan, termasuk perubahan libur sekolah dalam rangka menyambut hari raya Idul Fittri 2025.
Menurutnya, libur bagi anak sekolah akan dimajukan dari yang sebelumnya mulai 26 Maret menjadi 21 Maret 2025.
Ia memastikan, perubahan jadwal libur Lebaran 2025 untuk sekolah, madrasah dan satuan pendidikan agama ini sudah disepakati dengan Menteri Dalam Negeri dan dengan Menteri Agama. Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers di kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (3/3).
"21-28 Maret dan 2-8 April itu libur Idul Fitri bagi sekolah atau madrasah atau satuan pendidikan keagamaan, kemudian 9 April kembali belajar sekolah atau madrasah atau satuan pendidikan keagamaan," kata Mu'ti.
Menurutnya, perubahan jadwal libur sekolah menjelang perayaan Idul Fitri 2025 berdasarkan kesepakatan Menteri Dalam Negeri dan dengan Menteri Agama.
Perubahan jadwal libur Lebaran 2025 sekolah, madrasah dan satuan pendidikan agama disesuaikan dengan hasil koordinasi Menteri Perhubungan, peraturan Menteri PANRB mengenai work from anywhere (WFA) serta arahan Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) agar memberlakukan WFA mulai H-7 Lebaran.
“Tinggal menunggu tanda tangan Surat Edaran Bersama 3 Menteri,” ujar Mu’ti.
Sebelumnya, libur sekolah saat Lebaran 2025 jatuh pada 26 Maret sampai 8 April 2025. Aturan libur Lebaran tersebut semula tertuang dalam Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Menteri Agama RI dan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 2/2025, Nomor 2/2025 dan Nomor 400.1/320/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi atau SEB 3 Menteri. (jpc/ays/dek)