Data Semua Potensi Pajak Baru untuk Maksimalkan Capaian PAD
KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kupang menggelar pendataan pemutakhiran data untuk penagihan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) di wilayah Kecamatan Kota Raja, Senin (10/3). Pendataan ini merupakan kegiatan kedua kalinya yang dilaksanakan oleh Bapenda Kota Kupang, setelah sebelumnya dilakukan uji coba di Kelurahan Oebufu dan Kelurahan Tuak Daun Merah (TDM).
Kepala Bapenda Kota Kupang, Samuel Messakh mengatakan bahwa petugas Bapenda akan turun secara masif di Kecamatan Kota Raja, dengan jumlah 138 orang petugas.
"Kita sementara melakukan penagihan dan pemutakhiran data di masing-masing kelurahan. Kegiatan ini diawali dengan rapat bersama dengan Camat Kota Raja," jelasnya.
Dia mengatakan, setelah melakukan rapat bersama dengan camat, maka petugas dari Bapenda Kota Kupang akan ke kantor lurah untuk melaporkan diri di setiap lurah. Dengan jumlah petugas yang diturunkan sebanyak 138 orang dan dibagi dalam sembilan tim sesuai dengan jumlah kelurahan di Kecamatan Kota Raja.
Dia mengatakan bahwa petugas Bapenda akan turun di semua kelurahan sampai dengan hari Jumat nanti.
"Sebelumnya, kami sudah mulai dari Kecamatan Kota Lama dan kami bersyukur semua berjalan dengan lancar. Pekan depan, kami sudah bisa bergeser ke kecamatan lainnya," ungkapnya.
Dengan kegiatan yang dilaksanakan ini, kata Kepala Bapenda Kota Kupang, maka bisa ada masa penagihan yang cukup lama, sehingga beberapa target bisa dicapai. Berkaca dari pengalaman tahun sebelumnya bahwa masa penagihan sangat singkat sehingga sulit untuk mengejar target yang telah ditetapkan.
Samuel Messakh berharap agar dengan masa penagihan yang cukup panjang ini maka diharapkan Bapenda dapat merealisasikan atau mencapai target PAD yang telah ditetapkan pada tahun 2025 ini. Bapenda Kota Kupang juga akan menerapkan penambahan jam kerja, yang dinamakan Bapenda Baronda.
"Bapenda Baronda ini yaitu petugas dari Bapenda Kota Kupang akan melakukan aktivitas pajak di malam hari. Banyak kali kita melakukan kegiatan hanya sampai dengan batas jam kantor sehingga banyak aktivitas pajak di malam hari yang tidak terdapat secara baik, dengan kegiatan Bapenda Baronda ini diharapkan dapat mendata secara baik potensi pajak daerah, " jelasnya.
Dikatakan, dengan penambahan jam kerja ini, diharapkan dapat mendata secara baik aktivitas ekonomi yang menjadi potensi pajak di Kota Kupang.
"Kita akan lakukan pemantauan dan pengawasan karana saat ini geliat ekonomi di Kota Kupang banyak juga di malam hari. Kita akan kembali berkantor lagi pada pukul 18.30 Wita, untuk melaksanakan kegiatan Bapenda Baronda," ungkapnya.
Terpisah, Ketua Komisi II DPRD Kota Kupang, Roy Riwu Kaho mengatakan, sangat mendukung inisiatif dari pemerintah, dalam hal ini Bapenda Kota Kupang, melalui program Bapanda Baronda.
Dia mengatakan, bahwa diharapkan agar kegiatan ini dapat melibatkan DPRD dalam hal ini komisi II, sehingga bisa bersama-sama bisa bekerja bersama.
"Komisi II juga diharapkan bisa dilibatkan dalam kegiatan ini, agar bisa turun bersama di lapangan," ungkapnya.
Dia berharap agar dengan berbagai gebrakan yang dilakukan Bapenda Kota Kupang dapat membuahkan hasil yang baik, dengan pencapaian pendapatan asli daerah yang terealisasi sesuai dengan target. (thi/gat/dek)