Efisiensi, Anggaran PSU Dipangkas Rp 283 M

  • Bagikan
SALMAN TOYIBI/JAWA POS RAPAT. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kanan) bersama Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya (kedua kanan) dan Ketua KPU Mochammad Afifuddin (kedua kiri) menyampaikan paparan saat rapat kerja dan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/3).

Di Magetan, KPPS di Empat TPS Diganti Total

JAKARTA, TIMEXKUPANG.FAJAR,.CO.ID – Anggaran pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pilkada 2024 dipangkas Rp 283,3 miliar. Langkah itu diambil sebagai respons atas minimnya ketersediaan anggaran pada pemda yang menggelar PSU.

Dalam rapat dengar pendapat di Komisi II DPR, KPU menyampaikan kebutuhan anggaran untuk PSU di 24 daerah hanya Rp 392.333.063.805. Angka tersebut turun dari pengajuan sebelumnya Rp 486.383.829.417.

Sementara itu, Bawaslu dalam hitungan terbaru membutuhkan Rp 164.560.013.521. Turun signifikan dibandingkan permintaan sebelumnya Rp 353.818.969.000.

Efisiensi dilakukan dengan memangkas sejumlah tahapan. Komisioner KPU Idham Holik menjelaskan, salah satu tahapan yang dipangkas adalah kampanye akbar. ”Kampanye rapat umum ditiadakan,” ujarnya.

Jenis kampanye yang dibolehkan hanya dialog tatap muka, penyebaran bahan kampanye dan pemasangan alat peraga. Kemudian, jumlah debat juga hanya dilakukan satu kali. ”Dengan tetap memperhatikan prinsip efisien,” imbuhnya.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, dari anggaran terbaru Rp 164,5 miliar yang dibutuhkan, pihaknya baru mendapat sebagian saja. Dia menyebut ada sekitar Rp 90 miliar yang belum dicairkan.

Bagja berharap pencairan bisa direalisasikan tepat waktu. Sebab, dana yang tersedia hanya cukup untuk tiga bulan.

PSU di Magetan

KPU Magetan telah menetapkan jadwal PSU di empat tempat pemungutan suara (TPS) pada Sabtu, 22 Maret 2025. Ketua KPU Magetan Noviano Suyide mengatakan, pihaknya telah mengalokasikan anggaran Rp 403 juta untuk pelaksanaan PSU. Selain itu, persiapan logistik, termasuk surat suara, mulai dilakukan.

Empat TPS yang menggelar PSU di Magetan adalah TPS 001 Desa Kinandang dengan DPT 555 pemilih, TPS 004 Desa Kinandang (527 pemilih), TPS 001 Desa Nguri (484 pemilih) dan TPS 009 Desa Selotinatah (551 pemilih).

Novian telah berkoordinasi dengan KPU provinsi terkait percetakan surat suara. Jika sebelumnya dilakukan di PT Mancanan Jaya Klaten, kini pencetakan dialihkan ke PT Temprina karena jadwal produksi yang padat.

Selain persiapan logistik, KPU juga melakukan evaluasi terhadap kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). Hasilnya, seluruh KPPS di empat TPS diganti total. ’’Ada beberapa petugas KPPS yang mengundurkan diri dan tidak bersedia dilantik kembali. Setelah evaluasi dan pleno, kami memutuskan mengganti 28 KPPS di empat TPS,’’ jelas Noviano seperti dilansir Jawa Pos Radar Magetan (grup Timex).

Pergantian KPPS dilakukan melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) di TPS yang memiliki cadangan. Untuk TPS yang tidak memiliki PAW, penggantian dilakukan dengan menunjuk KPPS dari TPS terdekat atau anggota panitia pemungutan suara (PPS) dan panitia pemilihan kecamatan (PPK) di desa yang sama. (far/ril/her/mad/oni/jpg/ays/dek)

  • Bagikan