Audiensi dengan Honorer TMS Seleksi PPPK Teknis Tahap II
KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Wali Kota Kupang, Christian Widodo menemui perwakilan tenaga honorer yang tidak memenuhi syarat (TMS) dalam seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga teknis tahap II, Senin (10/3). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Garuda Kantor Wali Kota Kupang ini dihadiri juga oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang, Fahrensy Funay, Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Kupang, Yanuar Dally dan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Kupang, A. D. E. Manafe serta jajarannya.
Sementara para tenaga honorer didampingi oleh perwakilan dari Konfederasi Buruh Sejahtera Provinsi NTT, David Mbuik. Dalam arahannya pada pertemuan itu, Wali Kota Kupang, Christian Widodo berpesan kepada jajarannya untuk tidak menghindar dari masalah.
“Kalau ada masalah jangan lari, jangan antipati kalau ada yang protes. Mereka hanya butuh penjelasan dan sebaiknya diterima, dirangkul dan dijelaskan dengan baik,” pesannya.
Wali Kota Kupang juga minta kepada Sekda dan BKPPD agar jika ada informasi penting seperti terkait rekrutmen tenaga PPPK maka harus disosialisasikan secara massif, baik lewat grup WhatsApp (WA), koran, radio maupun media sosial. Terkait peluang rekrutmen PPPK bagi 330 honorer yang tidak lolos tahap II, Christian menyampaikan jika kewenangannya ada pada kepala daerah, maka dia akan berusaha maksimal mengoptimalkan anggaran.
“Kalau saya tidak perlu pengadaan mobil dinas, kita pakai saja semua untuk teman-teman. Saya akan berdiri paling depan, supaya teman-teman tidak dikorbankan. Kita usahakan yang terbaik,” tegasnya.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Kupang, A.D.E. Manafe menjelaskan dari hasil zoom bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN & RB) disampaikan bahwa tenaga honorer yang terdaftar di pangkalan data BKN tetap dapat terakomodir dalam seleksi Calon ASN PPPK. Nantinya, mereka akan diproses lewat formasi tampungan yang saat ini masih menunggu regulasinya.
A.D.E. Manafe menambahkan yang diangkat dari formasi tampungan akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Namun, pengangkatan tersebut tergantung pada kebijakan kepala daerah, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan skema kebutuhan di masing-masing perangkat.
Perwakilan Konfederasi Buruh Sejahtera Provinsi NTT, David Mbuik yang mendampingi para tenaga honorer mengapresiasi Wali Kota Kupang, Christian Widodo yang sudah bersedia menerima mereka untuk memberi penjelasan terkait persoalan rekrutmen tenaga P3K. Dia berharap Pemkot Kupang bisa dapat menemukan jalan terbaik sebagai solusi dari persoalan ini. (thi/gat/dek)