'Bapenda Baronda' Temukan Puluhan Objek Pajak Baru
KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Sebanyak 138 orang petugas dari Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kupang mulai melakukan kegiatan 'Bapenda Baronda'. Kali ini, seluruh wajib pajak (WP) di Kelurahan Tuak Daun Merah (TDM) didatangi pada Selasa (11/3). Para petugas dari Bapenda Kota Kupang fokus mendata ulang seluruh objek pajak yang ada di wilayah tersebut.
Tidak hanya itu, kegiatan 'Bapenda Baronda' juga menyasar seluruh wilayah Kecamatan Oebobo untuk memutakhirkan data objek pajak, baik itu pajak bumi dan bangunan maupun restoran. Kegiatan 'Bapenda Baronda' ini merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mendata secara baik berbagai potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang saat ini terus berkembang, dengan menjamurnya geliat ekonomi di malam hari.
Petugas dari Bapenda Kota Kupang juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para WP untuk taat dan patuh melapor serta membayar pajak. Pendekatan persuasif juga dilakukan untuk mengajak para WP agar bersama-sama membangun Kota Kupang dengan melaksanakan kewajibannya dengan baik.
Kegiatan 'Bapenda Baronda' dipimpin langsung oleh Kepala Bapenda Kota Kupang, Samuel Messakh bersama Kepala Bidang PBB, Anastasia Manafe dan Kepala Bidang Pajak dan Retribusi, Inda Dethan serta jajaran lainnya.
Kepala Bapenda Kota Kupang, Samuel Messakh mengatakan bahwa dari hasil penelusuran yang dilakukan, ternyata banyak tempat makan yang belum terdata dan belum membayar pajak. Selain itu, pendataan juga dilakukan jika ada reklame yang terpasang di lokasi-lokasi punlik.
"Kami datang dan melihat sendiri untuk bisa melakukan pemutakhiran data. Data saat ini belum semuanya terangkum. Namun, secara garis besar, ada sekira 30-an wajib pajak baru yang terdata dan ada penambahan objek pajak baru seperti reklame dan lainnya," ungkapnya.
Samuel Messakh menjelaskan, saat melakukan edukasi kepada para WP, juga ditemukan berbagai persoalan yang dihadapi para WP sehingga tidak membayar pajak. Misalnya, karena tidak memiliki waktu untuk datang ke kantor dan membayar, belum terdata dan ada juga WP yang menitipkan ke petugas untuk membayar.
Dia menegaskan bahwa menitip pembayaran pajak di petugas Bapenda tidak dibenarkan lagi sehingga diimbau kepada para WP agar datang langsung ke kantor untuk membayar.
"Rencananya, kegiatan 'Bapenda Baronda' ini akan dilaksanakan selama satu minggu ini dengan menyasar semua kecamatan. Kita akan kembali melakukan evaluasi, nanti setelah selesai," ungkapnya.
Samuel Mesakh mengaku, ditemukan adanya WP yang hanya membayar pajak bumi saja. Sementara kondisi di lapangan ditemukan bahwa sudah ada bangunan di lahan tersebut sehingga akan dilakukan pemutakhiran data. Contohnya, ruko di Kelurahan TDM, di mana lahan seluas 1.000 meter persegi dengan bangunan dua lantai di atas lahan itu, namun hanya membayar pajak bumi sebesar Rp 152 ribu per tahun.
"Kondisi ini yang kami temukan di lapangan, sehingga sangat penting untuk kami turun langsung dan melakukan pendataan kembali, agar data yang ada bisa dimutakhirkan," jelasnya. (thi/gat/dek)