Polisi Cokok Dua Eksekutor Aprian Boru

  • Bagikan
Aldinan R. J. H. Manurung

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID– Pelarian dua orang terduga utama pembunuhan sadis terhadap Aprian Boru, 27, akhirnya terhenti. Ini setelah tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kupang Kota membekuk kedua orang terduga pelaku tersebut.

Hanya dalam waktu enam hari saja, polisi berhasil menangkap dua orang terduga pelaku utama tersebut. Keduanya masing-masing berinisial GB, 27, dan S, 24, di Desa Oe Ekam, Kecamatan Amanuban Timur, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kasus pembunuhan ini bermula dari pesta minuman keras di sebuah kos-kosan di kawasan Kelapa Lima, Kota Kupang. Saat itu, korban dan pelaku terlibat perdebatan serius terkait baju kaos salah satu perguruan silat yang dikenakan korban Aprion Boru. Perdebatan tersebut berujung pada tindakan brutal yang merenggut nyawa korban.

Dari keterangan saksi S dan E yang lebih dahulu diamankan aparat Polresta Kupang Kota, para terduga pelaku mengajak korban keluar dengan alasan mencari angin usai pesta miras lokal jenis sopi. Namun, sebelum tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), salah satu terduga pelaku sempat pulang ke rumahnya untuk mengambil sebilah parang.

Senjata tajam itu kemudian digunakan untuk menghabisi nyawa korban Aprion Boru di dalam hutan di wilayah RT 10/RW 20, Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Kinerja cepat aparat Polresta Kupang Kota dalam mengungkap kasus ini mendapat apresiasi. Dengan analisis mendalam dan kerja keras tim penyidik, jejak para terduga pelaku berhasil diungkap dalam waktu singkat.

Kedua eksekurot korban yang sudah diamankan itu kini telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Puji Tuhan, sudah ditangkap. Tadi sore baru sampai di Kupang," kata Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R. J. H. Manurung, Sabtu (15/3).

"Penangkapannya kedua pelaku pembunuhan terhadap korban ini di daerah Oe Ekam itu. Memang mereka sebagai eksekutor terhadap korban," tambah Kombes Pol. Aldinan.

Saat ini, lanjut Aldinan, GB dan S tengah menjalani interogasi dan pemeriksaan intensif oleh penyidik Sat Reskrim Polresta Kupang Kota untuk mengetahui awal mula hingga terjadinya pembacokan.

"Ini sedang kami dalami lagi motif perbuatan pelaku," pungkas Kombes Pol. Aldinan. (cr6/gat/dek)

  • Bagikan

Exit mobile version