KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro (Kabiro) Umum Setda Provinsi NTT, Erik Benediktus Mella diamankan pihak kepolisian Polresta Kupang Kota, sekitar pukul 22.00 Wita, Rabu (19/3).
Erik Benediktus Mella diamankan dalam kasus dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang mengakibatkan korban Linda Brand meninggal dunia.
Kasus yang terjadi 12 tahun silam ini telah menjerat Erik Mella sebagai tersangka namun dalam proses penyidikan berkas perkara baru dinyatakan lengkap atau P21.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan R.J.H Manurung ketika dikonfirmasi, membenarkan penangkapan tersebut.
“Iya,” jawab mantan Wadirresnarkoba Polda NTT itu.
Terpisah Kuasa Hukum Keluarga Korban, Ricky Brand mengakui mendapat informasi adanya penangkapan terhadap TSK KDRT itu.
“Iya informasinya sudah diamankan. Hari ini penyerahan tahap 2 ke Kejari Kota Kupang,” sebutnya.
Informasi yang dihimpun dari Kejari Kota Kupang juga membenarkan adanya agenda pelimpahan tahap 2 hari ini. (cr6/dek)