KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Aparat Polsek Kota Lama berhasil mengamankan tiga orang anak baru gede (ABG) karena diduga sebagai pelaku pencurian ratusan barang inventaris, berupa kursi belajar milik Kampus Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang. Ketiga terduga pelaku yang ditangkap ini masing-masing berinisial JYRY, 16, dan DCTO, 17. JYRY dan DCTO kini masih berstatus pelajar di salah satu SMK Negeri di Kota Kupang. Sedangkan terduga pelaku lain berinisial STL,18. Pekerjaan STL saat ini yakni swasta.
"Jadi, setelah menerima informasi melalui telepon seluler dari pihak kampus, anggota langsung saya perintahkan untuk ke lokasi dan mengamankan tiga orang terduga pelaku bersama barang bukti ke Mapolsek Kota Lama," kata Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R. J. H. Manurung, melalui Kapolsek Kota Lama AKP Yohny Friser Makandolu, Rabu (19/3).
Sebelum mencuri barang-barang tersebut, ketiga terduga pelaku yang merupakan warga Kelurahan Lasiana itu terlebih dahulu telah memantau kondisi gudang penyimpanan kursi belajar. Diketahui bahwa ketiga terduga pelaku telah 14 kali mencuri baran-barang tersebut sejak tanggal 17 Februari 2025 dini hari lalu hingga akhirnya perbuatan pidana para terduga pelaku diketahui pihak keamanan kampus dan langsung menangkap para terduga pelaku.
"Berselang 2 atau 3 hari mereka mencuri kursi besi merk chitos dengan jumlah kurang lebih sebanyak 126 unit. Total kerugian yang dialami kampus sekitar Rp 75.600.000," kata AKP Yohny.
Setelah mencuri barang-barang kampus tersebut, selanjutnya barang bukti kursi itu oleh para terduga pelaku langsung dijual atau ditimbang. Barang-barang itu diangkut menggunakan sepeda motor milik para terduga pelaku ke penimbang besi tua di Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Selain itu, sejumlah barang lainnya dijual ke penimbang besi tua lainnya di Kelurahan Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.
"Hasil dari penjualan kursi belajar tersebut dibagi sama rata kepada ketiga terduga pelaku dan digunakan untuk keperluan sehari-hari mereka," jelas Kapolsek Kota Lama.
Saat ini, ketiga terduga pelaku serta barang bukti kursi dan 2 unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan untuk mengangkut kursi hasil curian juga sudah diamankan di Polsek Kota Lama guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. (r1/gat/dek)