JAKARTA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Masyarakat yang ingin mengurus layanan pertanahan bisa memanfaatkan waktu lebaran. Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membuka layanan pertanahan di hampir semua kantor pertanahan.
Bahkan Menteri Nusron Wahid menyebut masyarakat bisa membuat appointment atau janjian untuk mengurus layanan tanah saat libur Lebaran 2025.
Menteri Nusron Wahid menuturkan bahwa petugas di ATR/BPN, khususnya kantor tanah yang berada di daerah perkotaan yang menjadi tujuan pulang kampung atau mudik akan buka selama lebaran. Masyarakat diharapkan bisa sekalian mengurus layanan pertanahan. Seperti, balik nama sertifikat, pendaftaran pertama kali, dan informasi pertanahan.
"Layanan dasar semua berjalan, tentunya tidak dengan kapasitas pelayanan penuh," ujarnya.
Jadwal kantor tanah yang membuka layanan itu sejak 24 Maret hingga 27 Maret dan 2 April hingga 7 April. Jadi, pelayanan dibuka jelang lebaran dan paska lebaran. "Yang penting saat libur pelayanan tanah buka, karena menimbang banyak masyarakat baru bisa mengurus tanah saat liburan," ujarnya.
Dia mengatakan, kelas pekerja yang biasanya baru bisa mengurus tanah saat liburan. Apalagi, saat libur lebaran, semua kumpul di rumah. Begitulah aspirasi yang mendasari pembukaan layanan tanah saat lebaran.
"Jadi mudik sembari mengurus tanah, karena semua kumpul jadi lebih mudah meminta tanda tangan keluarga. Begitu lebih mudah dari pada mengumpulkan keluarga khusus untuk mengurus tanah jauh lebih lama, sekalian saat lebaran saja," urainya.
Diharapkan masyarakat memanfaatkan layanan tersebut. Sehingga, persoalan tanah juga bisa diselesaikan saat lebaran. "Kita lihat ini masih banyak problem tanah, khususnya KW456 yang merupakan sertifikat tanah keluaran 1961 hingga 1997. Surat tanah KW456 ini dibuat tanpa peta katasdralnya. Hanya mengandalkan ingatan masyarakat," paparnya.
Padahal, kalau di perkotaan banyak yang berpindah, sehingga tidak mengetahui letak tanah yang ada. "Kalau di kampung banyak orang tua yang masih mampu menunjukkan tanah milik sekampung dimana posisinya. Kalau di perkotaan kan sudah hampir tidak ada," ujarnya.
Sertifikat KW 456 ini pula yang membuat potensi mudah diserobot orang. Bahkan, sesuai pengalaman BPN, sering kali sertifikat KW 456 itu bertumpuk tiga sertifikat hingga empat sertifikat. "Ya karena gak mengetahui lokasi tepat, lalu mengurus sertifikat. Ya dulu kan belum pakai titio koordinat," jelasnya. (jpc/thi/dek)