ASN Pemkab Ponorogo Beri Layanan Publik sembari Sarungan
Rata-rata ASN pria Pemkab Ponorogo menyiapkan lima sarung untuk bekerja Senin–Jumat. Bupati beralasan untuk menyemarakkan Ramadan.
SUGENG DWI N, Ponorogo
MENGENAKAN sarung dan baju koko warna putih, Setyo Budiono naik ke crane. Traffic light di salah satu persimpangan kawasan kota Ponorogo, Jawa Timur, itu langsung dia awasi perbaikannya.
”Saya malah nyaman bekerja mengenakan ’seragam santri’ seperti ini,” kata Kabid Lalu Lintas dan Sarpras Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo itu kepada Jawa Pos Radar Ponorogo (grup Timex) setelah menyelesaikan tugas, Selasa (18/3) lalu.
Apa yang disebut Setyo sebagai seragam santri itu merupakan seragam wajib para aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Ponorogo pada 17–31 Maret. Itu didasarkan Instruksi Bupati Nomor 100.3.4.2/KH/01/405.01.2/2025 tentang Pakaian Khusus Selama Bulan Suci Ramadan 1446 H.
Bupati Sugiri Sancoko menyebut, kebijakan itu diambil untuk menyemarakkan Ramadan.
”Laki-laki pakai sarung, koko, peci atau apa pun yang bernuansa muslim. Yang perempuan wajib mengenakan busana muslim dan berjilbab. Perempuan yang nonmuslim menyesuaikan,’’ kata pria yang akrab disapa Kang Giri itu.
Dalam instruksi bupati, para ASN pria yang nonmuslim hanya disebut diminta menyesuaikan. Tapi, dalam pengamatan Jawa Pos Radar Ponorogo, banyak di antara mereka yang akhirnya ikut sarungan juga.
Jadi Pengingat
Dalam praktiknya, rata-rata ASN di lingkungan Pemkab Ponorogo pun menyiapkan setidaknya lima sarung untuk dikenakan selama Senin–Jumat.
”Jadi, sehari itu minimal dua sarung, nanti besok gantian lagi dua sarung, terus dicuci. Jadi, paling sedikit di rumah ada lima sarung,’’ jelas Budi.
Selain merasa tak terganggu meski sehari-hari harus beraktivitas di lapangan, Budi merasa sisi positif bekerja sambil sarungan juga jadi semacam pengingat. ”Di bulan Ramadan ini jadi malu kalau-kalau ada ASN ke warung di luar jam semestinya,’’ kata pria 52 tahun itu.
Kebijakan sarungan tersebut juga diyakininya berdampak baik bagi ekonomi daerah. Sarung dan baju koko, misalnya, meski jamak dimiliki, tak sedikit ASN yang berburu pakaian baru. ’’Kalau satu ASN minimal lima, tinggal dikalikan dengan ribuan ASN Ponorogo,’’ tambahnya.
Dulu kebijakan memakai pakaian muslim itu diterapkan saat merayakan Hari Santri 22 Oktober. Dalam kebijakannya sekarang, selain ASN lingkup Pemkab Ponorogo, bupati juga menekankan sektor pendidikan, karyawan swasta, hingga perangkat desa untuk ikut serta. Termasuk pula ketua rukun warga (RW) dan rukun tetangga (RT).
Kang Giri berharap kebijakan tersebut menjadi tradisi tiap tahun. ”Pakaian ini baik dan akan menjadi kebiasaan serta adab yang baik juga,’’ ungkapnya. (kid/ttg/jpg/ays/dek)