KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Wakil Wali (Wawali) Kota Kupang, Serena Francis menghadiri kegiatan sosialisasi Sistem Administrasi Perpajakan Core Tax bagi Bendahara Pengeluaran, Bendahara Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bendahara Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di lingkup Pemerintah Kota Kupang. Kegiatan ini berlangsung di aula Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Kupang, Jumat (21/3).
Wawali Kota Kupang, Serena Francis dalam kegiatan tereebut menyampaikan apresiasinya atas penerapan sistem Coretax yang dianggap sebagai langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola perpajakan yang modern, efisien, dan transparan.
Serena menyatakan bahwa visi pembangunan Kota Kupang 2025–2030 bertujuan untuk menciptakan Kota Kupang yang maju, mandiri dan berkelanjutan. Ini sejalan dengan misi peningkatan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
“Transformasi digital melalui penerapan sistem Coretax adalah bagian dari upaya kami untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. Kami percaya, dengan sistem ini, masyarakat akan lebih mudah mengakses hak-haknya dan pelayanan publik akan berjalan dengan lebih baik,” ujar Serena.
Wawali Kota Kupang juga menekankan pentingnya inovasi dalam pengelolaan perpajakan dan optimasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia mendorong seluruh perangkat daerah untuk tidak berpuas diri, melainkan terus berinovasi demi tercapainya sistem perpajakan yang efisien, transparan, dan akuntabel.
“Saya juga mengajak seluruh bendahara di Pemerintah Kota Kupang untuk melaksanakan tugas dengan jujur, disiplin, dan berintegritas. Integritas adalah dasar dari pelayanan publik yang bersih dan profesional,” tambahnya.
Sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem perpajakan, Wawali Kota Kupang juga menekankan perlunya reformasi perpajakan yang lebih terintegrasi dan berbasis teknologi informasi yang memungkinkan wajib pajak untuk melakukan pembayaran dan pelaporan secara online. Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak, efisiensi pengelolaan pajak daerah, serta mencegah penyelewengan.
Serena Francis juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada KPP Pratama Kupang, KPPN Kupang, Bank NTT serta BPKP Perwakilan NTT atas dukungan mereka dalam menyukseskan acara tersebut. Ia juga mengapresiasi semua pihak yang terus berkontribusi dalam pembangunan Kota Kupang.
Kepala KPP Pratama Kupang, Rimedi Tarigan dalam sambutannya menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang peran penting instansi pemerintah dalam pengelolaan anggaran dan penyusunan laporan keuangan yang transparan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Ia menekankan pentingnya sistem Coretax dalam mendukung administrasi perpajakan yang lebih efisien dan terintegrasi.
"Sebagai bagian dari upaya mendukung transparansi dan efisiensi administrasi perpajakan, kami memperkenalkan Coretax, sebuah sistem administrasi layanan dari Direktorat Jenderal Pajak yang mempermudah proses bagi pengguna, baik petugas pajak maupun wajib pajak. Dengan adanya sistem ini, pelayanan perpajakan akan lebih cepat, transparan, dan terintegrasi," ujar Rimedi Tarigan.
Sementara laporan panitia yang disampaikan oleh Ketua Panitia, Plt. Badan Keuangan dan Aset Daerah, Jackson Jimmy Aryant Tunliu. Jimmy menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan hasil kerja sama antara Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Kupang dengan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kupang, bertujuan untuk mempermudah administrasi pengelolaan pajak dan meningkatkan akurasi data dalam transaksi belanja APBD, terutama bagi para bendahara OPD, bendahara sekolah dan bendahara puskesmas.
“Dengan aplikasi Coretax ini, diharapkan dapat mengintegrasikan pendaftaran, penggunaan, pencatatan, penyetoran, dan pengawasan pajak, yang sejalan dengan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta meningkatkan akuntabilitas perpajakan,” tambah Jackson.
Sosialisasi dan pelatihan aplikasi Coretax juga menjadi bagian penting dalam pengelolaan keuangan daerah. Kegiatan ini diikuti oleh 92 bendahara dari berbagai OPD, dengan rincian 40 orang bendahara pengeluaran OPD, 40 orang bendahara BOS, dan 12 orang bendahara BOK. Para peserta pelatihan ini akan dibagi dalam beberapa kelas pelatihan yang dipandu oleh narasumber dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kupang.
Dengan adanya sosialisasi dan pelatihan ini, diharapkan seluruh bendahara dapat memahami dan mengimplementasikan sistem perpajakan Coretax dengan lebih baik untuk mendukung tata kelola keuangan daerah yang lebih efisien dan transparan.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Pelayanan Pajak KPP Pratama Kupang, Rimedi Tarigan, Plh. Sekretaris Daerah Kota Kupang, Yanuard Daly, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Kupang, Ignasius Repelita Lega, serta jajaran pimpinan perangkat daerah dan para bendahara di lingkup Pemerintah Kota Kupang. (thi/gat/dek)