APBD NTT 2024 Defisit Rp 5,7 M

  • Bagikan
DIO CEUNFIN FOR TIMEX LKPJ. Gubernur NTT, Melki Laka Lena didampingi Wakil Gubernur, Johni Asadoma menyerahkan nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur NTT tahun anggaran 2024 kepada Ketua DPRD NTT, Emelia Nomleni pada sidang paripurna DPRD NTT di aula utama DPRD NTT, Senin (24/3).

LKPj Gubernur NTT Tahun Anggaran 2024

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID - Gambaran pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 dan gambaran pencapaian target makro pembangunan NTT tahun 2024, pertama, pada APBD murni tahun anggaran 2024 terjadi defisit anggaran sebesar Rp 5.712.519.436 yang diperoleh dari pendapatan daerah sebesar Rp 5.164.872.070.656 dikurangi dengan belanja daerah sebesar Rp 5.170.584.590.092, kemudian terdapat surplus pembiayaan netto sebesar Rp 5.712.519.436 yang direncanakan menutupi defisit anggaran yang terjadi akibat selisih kurang pendapatan daerah terhadap belanja daerah.

Demikian disampaikan Gubernur NTT, Melki Laka Lena dalam nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur NTT tahun anggaran 2024 dalam sidang paripurna ke-22 masa persidangan II tahun 2024-2025 DPRD NTT di aula utama gedung DPRD NTT, Senin (24/3).

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD NTT, Emelia Nomleni didampingi Wakil Ketua DPRD NTT, Fernando Osorio Soares, Petrus Brechmans Robby Tulus dan Christin Samiyati Pati. Hadir pula Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma.

Pada kesempatan itu Melki mengatakan, APBD Perubahan tahun anggaran 2024 terjadi defisit anggaran sebesar Rp 162.606.295.409 yang diperoleh dari total pendapatan daerah sebesar Rp 4.984.520.282.941 dikurangi total belanja daerah sebesar Rp 5.147.126.578.350 yang rencananya ditutupi dari surplus anggaran yang terdapat pada pembiayaan netto sebesar Rp 162.606.295.409.

Realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran daerah sebagai berikut, pertama, rencana pendapatan daerah mengalami perubahan, semula sebesar Rp 5.164.872.070.656 berkurang menjadi Rp 4.984.520.282.941 mengalami penurunan sebesar Rp 180.351.787.715 atau turun 3,49 persen dari target pada APBD induk.

Kedua, secara keseluruhan total belanja tahun anggaran 2024 pada APBD murni yang semula direncanakan sebesar Rp 5.170.584.590.092 berkurang menjadi Rp 5.147.126.578.350 atau mengalami penurunan sebesar Rp 23.458.011.742 atau 0,45 persen.

Ketiga, pembiayaan daerah sebelum perubahan, khususnya penerimaan pembiayaan yang direncanakan sebesar Rp 169.192.086.400 bertambah menjadi Rp 326.085.862.373 atau mengalami kenaikan sebesar Rp 156.893.775.973 atau naik 92,73 persen bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (Silpa), pencairan dana cadangan dan penerimaan kembali pinjaman daerah. Selanjutnya pengeluaran pembiayaan yang direncanakan sebesar Rp 163.479.566.964 tidak mengalami perubahan. Dengan demikian terdapat pembiayaan netto sebelum perubahan sebesar Rp 5712.519.436, bertambah menjadi Rp 162.606.295.409 atau mengalami kenaikan sebesar Rp 156.893.775.973 pada perubahan APBD.

Secara umum, realisasi pendapatan mencapai 96,75 persen, realisasi belanja sebesar 91,75 persen dan realisasi pembiayaan yang mencakup penerimaan pembiayaan sebesar 99,93 persen dan pengeluaran pembiayaan sebesar 99,76 persen. Capaian realisasi keuangan ini merupakan wujud upaya optimalisasi semua sumber daya ditengah keterbatasan ruang fiskal yang ada.

Selanjutnya, digambarkan capaian kinerja makro Provinsi NTT tahun 2024 sebagai berikut.

Perekonomian NTT, berdasarkan besaran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku triwulan III-2024 mencapai Rp 34,41 triliun dan atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp 19,52 triliun.

Ekonomi NTT triwulan III-2024 tumbuh sebesar 3,66 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2023 (y-on-y). Dari sisi lapangan usaha, pertumbuhan ekonomi tertinggi dicapai oleh lapangan usaha penyediaan akomodasi dan makan minum yaitu sebesar 13,56 persen. Sedangkan dari sisi pengeluaran, komponen pengeluaran konsumsi lembaga non-profit yang melayani rumah tangga (PK-LNPRT) mengalami pertumbuhan tertinggi yaitu sebesar 11,06 persen.

Bila dibandingkan dengan triwulan sebelumnya (q-to-q), ekonomi NTT pada triwulan III-2024 mengalami kontraksi sebesar 1,34 persen. Dari sisi lapangan usaha, pertumbuhan tertinggi terjadi bada lapangan usaha pengadaan listrik dan gas sebesar 8,65 persen. Sedangkan dari sisi pengeluaran, komponen pembentukan modal 1,13 juta orang, menurun 13,54 ribu orang terhadap Maret 2023. Persentase penduduk miskin perkotaan pada Maret 2024 sebesar 8,57 persen, menurun dibandingkan Maret 2023 yang sebesar 9,12 persen.

Sementara itu, persentase penduduk miskin perdesaan pada Maret 2024 sebesar 23,41 persen, menurun dibandingkan Maret 2023 yang sebesar 23,76 persen.

Dibanding Maret 2023, jumlah penduduk miskin Maret 2024 perkotaan menurun sebanyak 3,96 ribu orang (dari 135,57 ribu orang pada Maret 2023 menjadi 131,61 ribu orang pada Maret 2024). Sementara itu, pada periode yang sama, jumlah penduduk miskin perdesaan menurun sebanyak 9,59 ribu orang (dari 1.005,55 ribu orang pada Maret 2023 menjadi 995,96 ribu orang pada Maret 2024).

Garis kemiskinan pada Maret 2024, tercatat sebesar Rp 527.275/kapita/bulan dengan komposisi garis kemiskinan makanan sebesar Rp 403.922 (76,61 persen) dan garis kemiskinan bukan makanan sebesar Rp 123.353 (23,39 persen). Pada Maret 2024, rata-rata rumah tangga miskin di Provinsi NTT memiliki 5,75 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya garis kemiskinan per rumah tangga secara rata-rata adalah sebesar Rp 3.031.831/rumah tangga miskin/bulan.

Tingkat pengangguran terbuka (TPT) hasil sakernas Februari 2024 sebesar 3,17 persen. Hal ini berarti dari 100 orang angkatan kerja, terdapat sekitar tiga orang penganggur. Pada Februari TPT mengalami kenaikan sebesar 0,07 persen poin dibandingkan dengan Februari 2023.

Indeks Gini atau Rasio Gini pada September 2024, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Provinsi NTT yang diukur menggunakan Gini Ratio adalah sebesar 0,3155. Angka ini menurun 0,0007 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2024 yang sebesar 0,3162 dan menurun 0,0095 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2023 yang sebesar 0,3250.

Gini Ratio di daerah perkotaan pada September 2024 tercatat sebesar 0,282, naik dibanding Gini Ratio Maret 2024 yang sebesar 0,281 dan turun jika dibandingkan Gini Ratio Maret 2023 yang sebesar 0,299. Gini Ratio di daerah perdesaan pada September 2024 tercatat sebesar 0,306, naik dibanding Gini Ratio Maret 2024 yang sebesar 0,305 dan turun jika dibandingkan Gini Ratio Maret 2023 yang sebesar 0,307.

Secara umum, kinerja pembangunan makro Provinsi NTT tahun 2024 menunjukkan trend positif walaupun kenaikan pada beberapa sektor belum signifikan. Hal ini menunjukkan kinerja pemulihan ekonomi yang baik di saat terjadinya pelambatan ekonomi secara nasional.

Selain gambaran pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 dan capaian indikator pembangunan makro, LKPj Gubernur tahun 2024 juga memuat tindak lanjut DPRD NTT atas LKPj Gubernur NTT tahun 2023.

“Walaupun penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan di NTT tahun anggaran 2024 diwarnai berbagai tantangan dan dinamika pembangunan, secara khusus kita perlu mengapresiasi semua pihak yang telah berkontribusi menyukseskan agenda besar demokrasi yakni pemilu presiden dan wakil presiden serta pemilihan legislatif serentak pada bulan Februari 2024 dan juga pilkada serentak pada bulan November 2024,” ujar Melki.

Pemerintah NTT, menyadari pencapaian beberapa target pembangunan belum sesuai harapan, akan tetapi dengan dukungan dan kerja sama yang produktif khususnya dari DPRD NTT sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, pemerintah optimis dapat mengatasi berbagai permasalahan yang ada dan dapat membawa masyarakat NTT menuju masyarakat yang bermartabat dan sejahtera.

Pemerintah mengharapkan koreksi yang konstruktif melalui saran dan rekomendasi dari DPRD NTT, terhadap LKPj Gubernur tahun 2024 sehingga menjadi bahan untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan di tahun-tahun mendatang.

Setelah pembacaan LKPj Gubernur, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara penyampaian LKPj Gubernur NTT tahun anggaran 2024. Penandatanganan berita acara, berturut-turut oleh Gubernur NTT, ketua dan para wakil ketua DPRD NTT. Dilanjutkan dengan pembacaan pembentukan panitia kerja LKPj Gubernur NTT tahun anggaran 2024 yang dibacakan oleh Ketua DPRD Provinsi NTT. (dek/ays)

  • Bagikan