KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID – Aksi demonstrasi yang digelar ratusan mahasiswa dari Aliansi Penolakan UU TNI di Kota Kupang, Senin (24/3), memanas. Massa yang menolak pengesahan revisi Undang-undang Nomor 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menerobos masuk ke gedung DPRD NTT setelah gagal bertemu dengan pimpinan dewan.
Aksi dimulai dari depan Mapolda NTT, dilanjutkan dengan long march melewati jalan El Tari dan kantor gubernur NTT, sebelum akhirnya memusatkan massa di halaman DPRD NTT. Ketegangan memuncak ketika negosiasi mahasiswa untuk bertemu ketua DPRD tidak membuahkan hasil.
Dengan jumlah yang melebihi aparat, massa aksi merangsek masuk ke gedung dewan. Mereka berhasil naik hingga lantai dua, tepat di depan ruang sidang utama. Sejumlah fasilitas seperti pot bunga dan kaca menjadi sasaran kemarahan. Coretan "DPR Penipu, DPR Tolol," ditulis di tangga gedung sebagai bentuk protes.
Aparat kepolisian, Satpol PP dan pegawai sekretariat dewan berusaha menahan laju massa di lantai satu dan dua, namun kewalahan menghadapi desakan.
Situasi semakin panas ketika mahasiswa membakar ban di bawah tangga gedung sambil terus berorasi menolak dominasi militer dalam urusan sipil dan pemerintahan.
Kapolres Kupang Kota, AKBP Aldinan RJH Manurung sempat memimpin pengamanan dengan jumlah personel terbatas.
Massa aksi yang memaksa masuk ke gedung rakyat itu pun tidak terhindar dari dorong mendorong dengan personel Polri yang mengawasi berlangsung demo. Suasana tegang tak berlangsung lama dan berhasil diredam.
Melihat situasi tak terkendali, Wakapolda NTT Brigjen Pol Awi Setiyono bersama Karo Ops Polda NTT turun langsung ke lokasi. Tak lama berselang, pasukan Brimob dikerahkan untuk mengamankan jalannya aksi.
Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD NTT sempat menjemput massa aksi di gerbang depan, namun massa aksi menolak karena hanya ingin bertemu ketua DPRD NTT.
Dalam orasi salah satu orator menilai bahwa revisi UU TNI membuka kembali ruang keterlibatan militer dalam urusan sipil dan politik yang semestinya dihindari dalam sistem demokrasi.
"Pengesahan ini membuka potensi kembalinya militer ke dalam struktur pemerintahan sipil, yang justru dapat mengancam demokrasi dan merugikan rakyat," teriak salah satu orator aksi.
Aliansi juga menyoroti pasal-pasal yang dianggap memberikan kewenangan politik teritorial bagi TNI serta keterlibatan institusi militer dalam kegiatan ekonomi dan politik secara kelembagaan.
Menurut mereka, hal ini berpotensi menciptakan ketimpangan kekuasaan dan ketidakadilan dalam pengelolaan pemerintahan. “Kembalikan TNI ke barak,” sebutnya dalam lagu rapper yang dibawakannya.
“Ini adalah bentuk kemunduran ke masa Orde Baru yang penuh represi. Kami turun ke jalan untuk menunjukkan bahwa mahasiswa NTT masih hidup dan terus melawan,” lanjut orator tersebut.
Mahasiswa juga menilai proses pengesahan UU tidak sesuai dengan prinsip-prinsip regulasi dan partisipasi publik serta menunjukkan adanya dukungan DPR terhadap pola pemerintahan yang sentralistik dan otoriter.
Ketua Cabang GMKI Kupang, Andraviani Laiya pada kesempatan tersebut juga menyebut selain Undang-undang TNI, ada beberapa kasus kekerasan yang dilakukan oleh TNI dan Polri.
“Jangan diam dan tunduk, jangan hidup dalam kapitalisme dan menjadi penghianat. Instansi pemerintahan yang bisa dipimpin TNI sangat disparitas. Kalau TNI korupsi siapa yang berani usut, saat ini masyarakat susah karena efisiensi,” katanya.
Ia menegaskan bahwa tuntutan aliansi hanya satu yakni menolak Undang-undang TNI. “Mari menggunakan kewenangan untuk kepentingan masyarakat bukan untuk penguasa. Mari tetap berdiri untuk masyarakat yang tertindas,” pungkasnya.
Atas tuntutan massa aksi, Ketua DPRD NTT, Emelia Nomleni kemudian datang dan menemui massa aksi di halaman gedung untuk melakukan dialog. Namun, situasi masih dijaga ketat oleh aparat keamanan.
Terpantau, massa aksi menyampaikan orasi dan tuntutannya di depan gerbang masuk gedung DPRD NTT. Anggota Polresta Kupang Kota dipimpin langsung Kapolresta, Kombes Pol Aldinan Manurung mengawal ketat aksi. Untuk mengantisipasi kemacetan, ruas jalan El Tari terpaksa dialihkan.
Setelah menemui ketua DPRD NTT, massa aksi kemudian secara teratur membubarkan diri. (cr6/ays/dek)