Komit Tegakkan Disiplin, Polda NTT Pecat Empat Polisi

  • Bagikan
IST. UPACARA. Wakapolda NTT, Brigjen Pol. Awi Setiyono, S.I.K., M.Hum pimpinan upacara PTDH empat anggota Polri di Lapangan Mapolda NTT, Rabu (26/3).

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) mengambil langkah tegas dengan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) empat personel Polri yang terlibat pelanggaran kode etik dan disiplin.

Upacara PTDH digelar di Lapangan Mapolda NTT pada Rabu (26/3), dipimpin langsung oleh Wakapolda NTT, Brigjen Pol. Awi Setiyono, S.I.K., M.Hum.

Empat anggota yang dipecat dari dinas kepolisian adalah Aipda Hendra, Briptu Wihelmus Chris Andri Ola, Brigpol David Advento Temaluru, dan Brigpol Pijar Kinantan.

Keputusan PTDH ini tertuang dalam Surat Keputusan Kapolda NTT, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, S.H., M.A.

“Keputusan ini adalah bentuk nyata dari komitmen pimpinan Polri dalam menegakkan kedisiplinan dan kode etik. Ini juga sebagai peringatan tegas bahwa setiap anggota Polri wajib menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme,” tegas Wakapolda dalam amanatnya.

Meski keempat personel tidak hadir dalam upacara, prosesi tetap berlangsung simbolis dengan pencoretan foto mereka sebagai tanda resmi pemberhentian dari institusi Polri.

Wakapolda juga mengingatkan seluruh personel Polda NTT untuk menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran penting, agar selalu menjaga kepercayaan publik dengan menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas.

“Sebagai insan Bhayangkara, kita punya tanggung jawab besar kepada masyarakat. Mari kita bangun Polri yang lebih presisi, humanis, dan responsif,” ujar Brigjen Pol. Awi.

Dalam kesempatan yang sama, Polda NTT juga memberikan penghargaan berupa kenaikan pangkat pengabdian kepada Kompol Yorsen Helsimus Imanuel Bilaut.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdiannya yang tanpa cacat selama bertugas. (cr6/rum/dek)

  • Bagikan