Hanya Beroperasi 13 Jam karena Belum Ada Lampu Penerangan

  • Bagikan
JAWA POS SATU ARAH. Papan peringatan di jalan tol IKN yang menghubungkan Balikpapan-Penajam Paser Utara, Senin (24/3).

Mudik Kaltim-Kalsel lewat Jalan Tol Ibu Kota Nusantara

Dibuka secara fungsional, jalan tol IKN berlaku satu arah yang dibagi dalam dua periode: 24–31 Maret dan 1–7 April. Kondisinya lebar dan bagus, tapi kecepatan masih dibatasi 60 km/jam.

RIKIP AGUSTANI, Balikpapan

NAMANYA barang baru, di ibu kota baru pula, tentu menarik perhatian banyak orang. Difoto, divideokan, untuk kemudian diunggah.

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur (Kaltim) pun sudah mengantisipasi apa yang kemungkinan terjadi di jalan tol Ibu Kota Nusantara (IKN) yang resmi dibuka untuk umum mulai, Senin (24/3) lalu itu. Mereka memasang larangan berhenti, kecuali di rest area itu di tempat-tempat strategis.

Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, Hendro Satrio Muhammad Kamaluddin mengungkapkan, larangan itu berlaku pula untuk dua jembatan yang ada di infrastruktur baru tersebut: Jembatan Dirgahayu dan jembatan Pulau Balang.

”Di tol tidak boleh berhenti, tapi kami sudah menyiapkan titik untuk rest area. Lokasinya setelah jembatan Pulau Balang. Jadi, kalau masyarakat mau foto-foto, bisa berhenti setelah jembatan Pulau Balang, lalu ambil ke sebelah kiri,” katanya kepada Kaltim Post (grup Timex).

Jalan tol IKN itu menghubungkan Balikpapan dengan Penajam Paser Utara (PPU) melalui jembatan Pulau Balang. Selama periode Lebaran ini difungsikan sementara sebagai jalur alternatif mudik Lebaran lintas Kaltim-Kalsel (Kalimantan Selatan) satu arah.

Kendaraan arah Balikpapan menuju PPU via jembatan Pulau Balang dibuka mulai 24–31 Maret 2025. Sementara pada arus balik, kendaraan dari PPU tujuan Balikpapan dibuka 1–7 April 2025. Tol IKN hanya beroperasi 13 jam dan yang difungsikan selama kurun Lebaran 18,4 kilometer.

Karena sifatnya fungsional, pengguna jalan bisa melintasinya secara gratis. Tapi, berdasarkan pantauan Kaltim Post pada hari pertama tol itu dibuka sekitar pukul 13.30 Wita, belum banyak kendaraan roda empat yang melintasi seksi 3A segmen Karang Joang–KKT Kariangau.

Selama kurang lebih satu jam di lokasi, hanya lima kendaraan roda empat yang melintas. Tapi, diperkirakan jumlah pengguna akan semakin meningkat mulai, Jumat (28/3).

Menurut Hendro, pengaturan jam operasional untuk keselamatan pengguna jalan. Sebab, jalan tol IKN belum dilengkapi lampu penerangan karena memang belum selesai sepenuhnya.

”Jadi, kami fungsional dari pagi hingga sore hari,” ucapnya.

BBPJN Kaltim juga telah memasang rambu pemberitahuan. Seperti pemberitahuan kecepatan maksimal kendaraan yang melintas. ”Karena ini masih fungsional, kami pasang rambu kecepatan maksimal 60 km per jam. Meskipun tol ini lebar dan bagus, tapi beberapa titik ada yang sedang on progress. Masih ada konstruksi pekerjaan,” tegasnya.

Petugas juga berpatroli selama fungsional tol IKN. Termasuk membantu pengendara jika mengalami insiden pecah ban. ”Untuk derek, kami akan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kaltim,” ujarnya.

Dia berharap beroperasinya jalan tol IKN selama arus mudik dan arus balik dapat memecah kepadatan kendaraan masyarakat yang selama ini terjadi di pelabuhan Ferry Kariangau, Balikpapan, maupun pelabuhan Ferry Penajam di PPU.

Sementara itu, untuk menjaga pasar angkutan penyeberangan Teluk Balikpapan via pelabuhan Penajam (PPU) dan Kariangau (Balikpapan), ASDP menerapkan sistem e-ticketing berbasis website melalui trip.ferizy.com. Selama ini, jalur laut Teluk Balikpapan yang dioperasikan ASDP menjadi jembatan penghubung utama Balikpapan-Penajam dan Kalsel atau sebaliknya.

Kepada Kaltim Post beberapa waktu lalu, General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Balikpapan Christoper Samosir mengatakan, ada potensi penurunan jumlah penumpang yang menyeberang di pelabuhan ferry sisi Penajam jika jembatan Pulau Balang resmi difungsikan sebagai akses pendekat menuju IKN. ”Proyeksinya bisa terjadi penurunan hingga 40 persen. Itu yang harus kami hadapi,” ucapnya. (riz/ttg/jpg/ays/dek)

  • Bagikan