JAKARTA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Sejumlah pengamat memprediksi bahwa nilai tukar rupiah (kurs) bakal mengalami pelemahan usai Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengenakan tarif impor sebesar 32 persen untuk Indonesia.
Pengamat Pasar Uang, Ibrahim Assuaibi memprediksi rupiah akan anjlok tembus Rp 17.000 per dolar Amerika Serikat (AS) pada pembukaan perdagangan yang akan datang.
"Kemungkinan besar dalam minggu-minggu ini pembukaan pasar level 16.900 kemungkinan besar akan terjadi. Ada kemungkinan besar akan pecah telur juga di 17.000 ini harus berhati-hati," kata Ibrahim dalam analisisnya, Kamis (3/4).
Sementara itu, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira di tengah pelemahan kurs rupiah yang masik akan terus berlanjur, justru investor akan mencari aset yang aman dan keluar dari negara berkembang.
Menurut Bhima, tekanan rupiah wajib diwaspadai efeknya ke imported inflation atau harga barang impor jadi lebih mahal. Tak hanya itu, bahkan rupiah yang terus melemah juga bisa menekan daya beli lebih lanjut terutama pangan.
"Bahkan pelemahan daya beli juga akan berpengaruh terhadap kebutuhan sekunder, seperti perlengkapan rumah tangga, elektronik," jelas Bhima kepada JawaPos.com.
Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat, Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru terhadap sejumlah negara di dunia. Salah satunya dikenakan kepada Indonesia sebesar 32 persen.
Hal ini disampaikan Trump dalam pidatonya di Rose Garden dalam acara yang bertajuk Liberation Day atau Deklarasi Kemerdekaan Ekonomi Amerika, pada Rabu (2/4) waktu setempat.
"Ini adalah salah satu hari terpenting dalam sejarah Amerika; ini adalah Deklarasi Kemerdekaan Ekonomi kita. Selama bertahun-tahun, warga negara Amerika yang bekerja keras dipaksa untuk duduk di pinggir lapangan. Namun sekarang saatnya kita untuk maju," kata Trump.
Dalam acara tersebut, Trump secara resmi melakukan penandatanganan Reciprocal Tariffs atau Tarif Timbal Balik yang dikenakan ke seluruh mitra dagang AS. Adapun besaran tarif yang dikenakan dimulai dari 10 persen hingga hampir 50 persen.
Dalam data pengenaan Reciprocal Tariffs, tak hanya Indonesia, pemerintah AS juga mengenakan tarif impor kepada Tiongkok sebesar 34 persen, kemudian Vietnam mencapai 46 persen, Taiwan sebesar 32 persen, Jepang 24 persen, India 26 persen, Korea Selatan 25 persen, Thailand 36 persen, hingga Malaysia 24 persen. (jpc/thi/dek)