Di Lapas Sukamiskin, Remisi Hari Raya
JAKARTA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Sebanyak 288 narapidana kasus korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi atau pemotongan masa pidana pada momen Hari Raya Idul Fitri 1466 H/2025 M.
Di antara ratusan koruptor itu, terdapat nama mantan Ketua DPR RI Setya Novanto, yang terbukti merugikan keuangan negara Rp 2,3 triliun dalam kasus mega korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti memastikan, pemberian remisi kepada para narapidana pada momentum Hari Raya Idul Fitri telah memenuhi persyaratan yang berlaku, termasuk terhadap narapidana kasus korupsi.
"Semua warga binaan yang memenuhi persyaratan sesuai peraturan yang berlaku akan diberikan remisi," kata Rika dikonfirmasi, Jumat (4/4).
Terpisah, Kepala Bagian Tata Usaha Lapas Kelas I Sukamiskin, Benny Muhammad Saifullah mengatakan, dari total 443 narapidana di Lapas Sukamiskin, sebanyak 288 napi menerima remisi. Namun, pada Lebaran 2025 tidak ada napi yang mendapatkan remisi langsung bebas.
"Jumlah warga binaan yang diusulkan mendapatkan remisi 295 jumlah usulan remisi yang disetujui 288 orang," ucap Benny.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka yang menerima remisi itu di antaranya Setya Novanto, terpidana kasus korupsi simulator SIM Djoko Susilo, hingga mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana, yang terbukti kasus korupsi pengadaan CCTV Bandung Smart City.
Benny menyebut, besaran remisi yang diterima warga binaan bervariasi, yaitu mulai 15 hari untuk 36 orang, 1 bulan untuk 233 orang, 1 bulan 15 hari untuk 17 orang, dan 2 bulan untuk dua orang. Namun, Benny enggan membeberkan identitas narapidana yang mendapatkan remisi tersebut.
"Nah, terkait dengan beberapa tokoh tadi, kebetulan kami datanya hanya ini, 338 orang. Kita tidak membeda-bedakan siapa dapat berapa, siapa dapat berapa," ucap Benny.
Lebih lanjut, Benny mengungkapkan bahwa pihak Lapas Sukamiskin juga memberikan kesempatan bagi keluarga dan kerabat narapidana untuk berkunjung selama momen Hari Raya Idul Fitri, pada 31 Maret hingga 2 April 2025.
"Selama tiga hari ini kami memberikan kebebasan. Mereka berkunjung, kita siapkan ada dua tempat, ada di hanggar dan juga di tempat kunjungan," pungkasnya. (jpc/thi/dek)