Bubarkan Kelompok Pemuda Pesta Miras

  • Bagikan
IST PESTA MIRAS. Personel Polresta Kupang Kota saat membubarkan aktivitas pesta miras yang dilakukan oleh sejumlah oknum pemuda di kawasan Pohon Duri, Kelurahan Oesapa pada Sabtu malam (5/4).

KUPANG.TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Aktivitas pesta minuman keras (Miras) yang dilakukan oleh sejumlah oknum pemuda pada Sabtu (5/4) bertempat di kawasan Pohon Duri, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang sangat mengganggu kenyamanan warga yang sedang beristirahat pada malam hari. Akibat aktvitas yang meresahkan ini maka personel piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Kupang Kota bersama piket Satuan Samapta di Pos Polisi Fatululi yang dipimpin Kanit 2 SPKT, Ipda Deky Tanebeth merespon cepat pengaduan warga dengan langsung mendatangi lokasi guna membubarkan kelompok pemuda tersebut.

Setibanya dilokasi pesta miras tersebut, aparat kepolisian Polresta Kupang Kota mendapati sejumlah kelompok pemuda sedang menikmati miras sambil memutar musik dengan volume keras. Selanjutnya, para pemuda miras tersebut diarahkan untuk mematikan musik. Selain itu, personel Polresta Kupang Kota juga melakukan pemeriksaan menyeluruh pada masing-masing pemuda tersebut termasuk pada sepeda motor yang dibawa.

"Hasil pemeriksaan, tidak adanya barang berbahaya atau benda tajam yang ditemukan dan diberikan imbauan tegas agar membubarkan diri, miras yang tersisa langsung dimusnahkan dilokasi," kata Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R. J. H. Manurung, Minggu (6/4).

Kombes Pol. Aldinan memberikan apresiasi kepada masyarakat yang sudah berani untuk melapor, dan anggota yang cepat merespon aduan dari warga.

"Dengan penanganan yang cepat dan tegas, sehingga mencegah terjadinya tindak pidana maupun kejahatan yang berpotensi terjadi," ungkapnya.

Kapolresta Kupang Kota juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap kejadian tindak pidana atau kejahatan yang dilihat, diketahui atau dialaminya ke kantor polisi terdekat atau melalui Call Center bebas pulsa di nomor 110, untuk mendapatkan penanganan yang cepat.

“Kami minta peran serta semua pihak, seperti orang tua, tokoh pemuda, agama dan masyarakat untuk mengawasi anak-anaknya apabila berada di luar rumah," pesannya.

Harapannya, mereka dapat diberikan kegiatan-kegiatan positif yang lebih bermanfaat dan berguna bagi mereka, lingkungan sekitar dan juga masyarakat Kota Kupang, sehingga segala bentuk kegiatan negatif tidak kembali dilakukan pada kemudian hari. (r1/gat/dek)

  • Bagikan