Polsek Kota Lama Tahan 42 Unit Motor Bermasalah

  • Bagikan
IST BB. Sebanyak 42 unit sepeda motor yang merupakan barang bukti dan barang temuan yang kini diamankan di Mapolsek Kota Lama, Rabu (9/4).

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Polsek Kota Lama selama ini telah berhasil mengamankan 42 unit sepeda motor. Ke-42 unit sepeda motor tersebut merupakan barang bukti (BB) dan barang temuan yang ditangani Polsek Kota Lama.

Kapolsek Kota Lama, AKP Yohny Friser Makandolu, Rabu (9/4) menjelaskan bahwa ke-42 unit sepeda motor itu rinciannya yakni barang temuan sepeda motor sebanyak 36 unit dan barang bukti sepeda motor sebanyak 6 unit. Barang temuan sepeda motor itu diamankan karena ditemukan langsung oleh anggota Polsek Kota Lama dan juga masyarakat di wilayah Kecamatan Kota Lama dan Kelapa Lima.

“Sepeda motor ini merupakan barang temuan ditemukan oleh anggota Polsek Kota Lama dan juga masyarakat kemudian dilaporkan ke kami untuk diamankan," kata Kapolsek Kota Lama.

AKP Yohny juga mengimbau masyarakat yang merasa memiliki sepeda motor-sepeda motor itu untuk membawa bukti pendukung, seperti STNK dan BPKB untuk dapat diambil kembali.

"Masyarakat silakan datang untuk mengambilnya, dengan membawa surat-surat yang sah dari kendaraan tersebut," pesan AKP Yohny didampingi Kanit Reskrim, Kompol Sjalom Rohi, Kanit Samapta, Iptu Muin Saleh, Kanit Propam Aipda I Putu Eka Sanjaya, para Panit dari Unit Reskrim dan Intelkam serta Tim Serigala Polsek Kota Lama.

Seluruh barang bukti yang diamankan, kata AKP Yohny, ada yang mengalami rusak berat, rusak ringan dan juga dalam kondisi baik atau layak jalan.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas Polda NTT, terkait identitas kepemilikan kendaraan tersebut. Ada yang di wilayah Kota Kupang dan ada juga merupakan barang bukti dari wilayah Soe (Kabupaten Timor Tengah Selatan)," ungkapnya.

Kepada masyarakat yang pernah merasa kehilangan, untuk segera mendatangi Polsek Kota Lama untuk melihat langsung sepeda motor tersebut.

"Khusus barang bukti sepeda motor yang terkait dengan peristiwa tindak pidana sebanyak 6 unit, sampai saat ini masih diamankan dan belum dapat diambil karena masih dalam proses penyidikan," pungkasnya. (r1/gat/dek)

  • Bagikan