PLN dan Lapas Kelas IIA Kupang Kerja Sama Pemanfaatan FABA

  • Bagikan
PLN UIW NTT FOR TIMEX KERJA SAMA. PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) NTT melalui PLN Unit Pelaksana Pembangkitan (UPK) Timor bekerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas IIA Kupang untuk pemanfaatan FABA dalam memproduksi batako.

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-- Dalam rangka pemanfaatan Fly Ash – Bottom Ash (FABA) untuk produk yang bernilai tinggi dan mengurangi dampak lingkungan serta mendukung perekonomian lokal, PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) NTT melalui PLN Unit Pelaksana Pembangkitan (UPK) Timor bekerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas IIA Kupang untuk pemanfaatan FABA dalam memproduksi batako.

Kerja sama ini ditandai dengan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilakukan pada, Rabu (5/3) bertempat di Lapas Kelas IIA Penfui Kupang

Penandatanganan perjanjian ini dilakukan oleh Manager UPK Timor Ismanta dan Kepala Lapas Kelas IIA Kupang Antonius H. Jawa Gili, A.Md.IP., S.H.

General Manager PLN UIW NTT, F Eko Sulistyono mengatakan bahwa, sekarang FABA yang merupakan hasil pembakaran batu bara dari PLTU bukan termasuk Limbah B3 yang berbahaya, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021, tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

"Sehingga bisa dimanfaatkan untuk memproduksi, batako, paving blok, bata interlok, bahan urukan, dan campuran pupuk. Dengan ini diharapkan dapat meningkatkan ekonomi dan membuka lapangan pekerjaan baru untuk masyarakat,” ungkapnya.

Kerja sama ini menjadi bagian dari komitmen PLN untuk berperan aktif dalam pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan, serta mendukung program-program sosial yang dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat. Selain itu, Lapas Kelas IIA Kupang terus berinovasi dalam memberikan pembinaan yang tidak hanya bersifat korektif tetapi juga produktif.

Antonius H. Jawa Gili, A.Md.IP., S.H. Kepala Lapas Kelas IIA Kupang mengatakan, kerja sama ini merupakan contoh nyata kolaborasi antara sektor industri dan lembaga pemasyarakatan yang dapat memberikan manfaat ganda.

"Selain membantu meningkatkan pengelolaan FABA, kegiatan ini juga memberikan kesempatan bagi narapidana untuk mengembangkan keterampilan mereka dalam bidang produksi batako, yang nantinya meningkatkan peluang mereka untuk mandiri setelah menjalani masa hukuman," ujarnya.

Sementara itu Manager PLN UPK Timor, Ismanta menyatakan dukungannya dalam program ini. Dia mengatakan, akan memprioritaskan penyaluran FABA untuk produksi batako di Lapas Kelas IIA Kupang, sebagai bentuk dukungan terhadap program kemanusiaan ini.

Pemanfaatan FABA PLTU Bolok sepanjang Tahun 2024 sebesar 7559,07 Ton atau sebesar 99,14 % dari Produksi FABA 2024 sebesar 7624,59 Ton. Untuk Tahun ini, Pemanfaatan FABA PLTU Bolok sampai dengan Februari 2025 sebesar 867.47 Ton atau sebesar 83 % dari Produksi FABA 2025 sebesar 1042,37 Ton. (thi/dek)

  • Bagikan