Propam Periksa Brigpol Boy Purab

  • Bagikan
IST NASIHAT. Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, Kompol Sudirman saat menasehati Nikodemus Sasi dan Brigpol Boy Purab di Kantor Satlantas Polresta Kupang Kota, Jumat (11/4).

Buntut Miskomunikasi dengan Pengendara Hingga Terjadi Gesekan

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polresta Kupang Kota memeriksa Brigadir Polisi (Brigpol) Boy Purab yang bertugas di Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Kupang Kota. Pemeriksaan tersebut terkait insiden miskomunikasi antara personel Satlantas Brigpol Boy dengan salah satu warga Nikodemus Sasi yang berujung saling rangkul hingga sama-sama terjatuh.

Kejadian itu pun sempat viral di media sosial (Medsos) dengan video yang tersebar berdurasi 59 detik yang berlokasi di Bundaran Tirosa.

Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, Kompol Sudirman, Jumat (11/4) mengatakan, dirinya sebagai penanggung jawab terhadap anggotanya yang bertugas di lapangan.

Kronologis kejadian miskomunikasi ini terjadi pada Rabu (9/4) pada saat anggota melakukan pengaturan lalu lintas pada sore hari di beberapa titik di Kota Kupang, salah satunya di Bundaran Tirosa. Saat itu, kata Kompol Sudirman, ada laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi kecelakaan lalulintas (Lakalantas) di wilayah Kelurahan Oesapa Barat.

Atas laporan itu maka anggota yang melakukan pengaturan lalu lintas langsung bergerak ke TKP, termasuk Brigpol Boy.

"Ternyata, sampai di TKP, laporan kecelakaan lalu lintas itu sudah tidak ada," jelas Kompol Sudirman.

Saat di TKP itulah, melintas pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm (pelindung kepala). Sepeda motor itu dikendarai oleh Nikodemus Sasi. Sehingga, petugas langsung memberhentikan pengendara sepeda motor tersebut.

"Anggota sempat menyampaikan kepada pengendara sepeda motor untuk pergi mengambil helm baru kemudian bisa mengambil sepeda motornya," ungkap Kompol Sudirman.

Setelah petugas menyampaikan hal itu kepada pengendara sepeda motor (Nikodemus Sasi, Red) tersebut, kata Kompol Sudirman, namun yang bersangkutan tidak bersedia mengambil helm.

"Nah, dari situlah mulai miskomunikasi antara anggota (Brigpol Boy Purab) dengan pelanggar (Nikodemus Sasi)," ujarnya.

Akhirnya, saling tolak di antara Brigpol Boy Purab dan Nikodemus Sasi terjadi hingga saling rangkul sampai terjatuh.

"Jadi, tidak ada pemukulan di situ," ujar Kasat Lantas Polresta Kupang Kota.

Tindak lanjut kejadian ini, sebut Kompol Sudirman, Brigpol Boy Purab telah diperiksa oleh Sie Propam Polresta Kupang Kota.

"Keputusannya seperti apa nanti ditentukan dalam sidang," ujarnya.

Sementara tindakan kepada pengendara sepeda motor itu telah diberikan blanko tilang.

"Sepeda motor sudah kami amankan," ujarnya.

Kasat Lantas Polresta Kupang Kota juga memberi pesan kepada para anggotanya agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

"Disinilah dibutuhkan kesabaran dan ketabahan seorang Polisi Lalu Lintas di lapangan," ungkapnya.

Kasat Lantas juga mengimbau masyarakat jika ada pelanggaran yang dilakukan itu paling etisnya sampaikan minta maaf.

"Ini kan sudah salah menantang lagi petugas," ujar Kompol Sudirman.

Sebenarnya anggota sudah arahkan ambil helm, setelah itu kembali untuk mengambil sepeda motor, tapi yang bersangkutan tidak mau ambil helm, akhirnya petugas membawa ke Pos Polisi Bundaran Tirosa.

"Jelas dari video itu tergambar ada gesekan antara masyarakat dengan petugas, nanti Provos yang akan mengambil tindakan," tandas Kompol Sudirman.

Sementara Nikodemus Sasi, saat di Kantor Satlantas Polresta Kupang Kota mengakui dirinya melanggar aturan lalu lintas karena tidak menggunakan helm.

"Waktu berkendara saya tidak menggunakan helm," pungkasnya.

Untuk diketahui, antara Brigpol Boy dan Nikodemus telah berdamai di hadapan Kasat Lantas Polresta Kupang Kota. Dalam kesempatan itu juga Kasat Lantas Polresta Kupang Kota Kompol Sudirman juga memberikan pesan untuk tertib dalam berlalu lintas demi menjaga keselamatan diri sendiri maupun orang lain saat berkendara di jalan raya. (r1/gat/dek)

  • Bagikan