Rencana Kerja Pemda Wajib Mengacu Asta Cita Prabowo Subianto

  • Bagikan
Wamendagri Ribka Haluk. (Kemendagri)

PALANGKARAYA,TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengingatkan kepala daerah, bahwa penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) harus mengacu pada Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Menurut dia, pemerintah daerah (Pemda) berperan penting dalam mendukung pembangunan nasional sehingga kebijakannya juga harus sejalan dengan pemerintah pusat.

Hal itu ditegaskan Ribka saat memberikan arahan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2026, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kota Palangka Raya, Kamis (10/4).

Ribka menekankan pentingnya sinkronisasi pembangunan antara pemerintah pusat dan Pemda. Baik provinsi maupun kabupaten/kota, untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Dia juga membeberkan berbagai program prioritas Presiden yang perlu didukung, seperti makan bergizi gratis (MBG), pembangunan sekolah rakyat, pemeriksaan kesehatan gratis, hingga peningkatan ekonomi.

“Sebenarnya inti pembicaraan kita hari ini adalah kita mengacu pada ini Pak, Asta Cita Pak Presiden,” jelasnya.

Menurut dia, Pemda harus mampu menerjemahkan visi dan misi Presiden agar pelaksanaannya lebih optimal. Dia juga mengimbau bupati dan wali kota agar mengikuti arahan maupun kebijakan gubernur yang merupakan wakil pemerintah pusat di daerah.

“Saya senang tadi Pak Gubernur sudah menyampaikan bagaimana kita membangun sinergitas antara pusat dan daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa Musrenbang penyusunan RKPD merupakan momentum yang sangat penting bagi pembangunan suatu daerah.

Karena itu, kehadiran seluruh pemangku kepentingan terkait di daerah menjadi krusial untuk mendukung penyusunan dokumen tersebut.

Baca Juga: Diperiksa Itjen Kemendagri, Bupati Indramayu Lucky Hakim Akui Tak Paham Aturan, Minta Maaf pada Warga Indramayu

Ribka mengapresiasi jajaran Pemda di Provinsi Kalteng dan pihak terkait yang antusias mengikuti forum tersebut. Kehadiran ini menjadi bentuk komitmen untuk membangun Kalteng yang lebih baik.

Ia juga menekankan bahwa dokumen RKPD harus dikawal hingga tahap implementasi agar sesuai dengan perencanaan.

“Dalam implementasinya, kadang-kadang apa yang dibahas itu tidak sesuai dengan RKPD yang disusun oleh tingkat SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah),” ujar Ribka mengingatkan. (jpc/thi/dek)

  • Bagikan