Era Globalisasi, Persatuan dan Kesatuan Mulai Luntur

  • Bagikan
LINDA MAKANDOLOE POSE BERSAMA. Anggota Komisi II DPR/MPR RI Fraksi Gerindra, Esthon L Foenay pose bersama usai melakukan sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika kepada mahasiswa ATK di kampus ATK Kupang, Sabtu (12/4).

Mahasiswa ATK Dapat Sosialisasi Empat Pilar MPR RI

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID - Anggota Komisi II DPR/MPR RI Fraksi Gerindra, Esthon L Foenay didampingi Direktur Akademi Teknik Kupang (ATK), Piet Djami Rebo melakukan sosialisasi Empat Pilar MPR  RI yakni Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika kepada mahasiswa ATK di kampus ATK Kupang, Sabtu (12/4).

Menurut Esthon, melihat fakta dalam dinamika perkembangan bangsa dan negara, masuk dalam era globalisasi kelihatannya persatuan dan kesatuan mulai luntur. Karena banyak kepentingan individual.

“Mahasiswa perlu mendapat sosialisasi Empat Pilar MPR RI karena mahasiswa merupakan generasi muda yang akan melanjutkan estafet pembangunan bangsa dan negara. Untuk itu, perlu diadakan sosialisasi bagi mahasiswa sehingga nilai-nilai Empat Pilar dapat mereka memahami. Dan kampuas ATK merupakan salah satu perguruan tinggi di NTT yang mendapat sosialisasi Empat Pilar MPR RI,” jelas Esthon.

Dijelaskan, dasar hukum sosialisasi Empat Pilat MPR RI adalah UU Nomor 17/2014 jo UU Nomor 42/2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, Pasal 5 huruf a dan b, Pasal 11 huruf e. Peraturan MPR RI Nomor 1/2014 tentang Tata Tertib MPR RI, Pasal 6 huruf a dan b, Pasal 13 huruf C. Inpres Nomor 6/2005 tentang Dukungan Kelancaran Pelaksanaan Sosialisasi UUD 1945 yang dilakukan oleh MPR.

Diuraikan, tantangan bangsa internal, masih lemahnya penghayatan dan pengamalan agama serta munculnya pemahaman terhadap ajaran agama yang keliru dan sempit. Mengabaikan kepentingan daerah serta timbulnya fanatisme kedaerahan. Kurang berkembangnya pemahaman dan penghargaan atas kebhinekaan dan kemajemukan. Kurangnya keteladanan dalam sikap dan perilaku sebagian pemimpin dan tokoh bangsa. Tidak berjalannnya penegakan hukum secara optimal.

Tantangan eksternal, pengaruh globalisasi kehidupan yang semakin meluas dan persaingan antarbangsa yang semakin tajam, makin kuatnya intensitas intervensi kekuatan global dalam perumusan kebijakan nasional.

Sebelumnya, Direktur ATK, Piet Djami Rebo menyampaikan materi NKRI sebagai Negara dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara.

Sedangkan Defod Lak’apu menyampaikan materi Pancasila sebagai Dasar Negara dan Ideologi Negara, UUD 1945 sebagai Konstitusi Negara serta Ketetapan MPR. (dek/ays)

  • Bagikan

Exit mobile version