Diterima Langsung oleh Wali Kota Kupang
KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Kegiatan peduli sampah di Kota Kupang yang kini gencar dikampanyekan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang mulai diwujudkan melalui kerja nyata oleh berbagai pihak. Salah satunya yakni Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Provinsi NTT.
FPK Provinsi NTT menyserahkan 150 tong sampah kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang. Penyerahan secara simbolis diterima langsung oleh Wali Kota Kupang, Christian Widodo bertempat di Tempat Wisata Kuliner Pantai Kelapa Lima, Sabtu (12/4).
Sebelum penyerahan tong sampah, FPK NTT bersama Paguyuban-Paguyuban Etnis berjalan menyusuri Pantai Pasir Panjang sambil memungut sampah hingga ke Tempat Wisata Kuliner Kelapa Lima.
Turut berpartisipasi dalam kegiatan ini, sejumlah mahasiswa-mahasiswi Universitas Muhammadiyah Kupang (UMK).
Ketua Satgas Peduli Lingkungan FPK Provinsi NTT, Theo da Cunha,
menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang sudah terlibat, termasuk mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Kupang.
"Kegiatan peduli sampah ini merupakan inisiasi dari FPK NTT. Ke depan, kami akan menjalankan program tanam anakan pohon," ungkapnya.
Sementara Ketua FPK Provinsi NTT, Theodorus Widodo menjelaskan bahwa FPK NTT ini beranggotakan 29 Paguyuban Etnis.
"Kami tidak tinggal diam menghadapi masalah sampah di Kota Kupang. Kami ingin turut berperan serta dalam bentuk kegiatan hari ini. Kita mau menunjukkan semua elemen masyarakat dengan menyumbangkan tong sampah," ungkapnya.
Untuk diketahui, FPK Provinsi NTT telah meletakan sekira 20 tong sampah di pinggir jalan utama di wilayah Kota Kupang.
"Kenapa disimpan di jalan karena biasanya pengguna jalan buang sampah di jalan. Inilah yang jadi perhatian kami," jelas Theo Widodo.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Kupang, Christian Widodo mengaku sangat terharu bahagia dengan kegiatan aksi peduli sampah yang ditunjuk oleh FPK Provinsi NTT.
Inisiasi yang dicontohkan oleh FPK ini sangat baik. Ini menunjukkan semangat gotong royong hidup dan tumbuh subur di Kota Kupang.
"Terima kasih kepada FPK NTT yang sudah memberikan 150 tong sampah. Bantuan yang diberikan ini tidak hanya fisik, tapi ini bantuan moril. Bukti bahwa kita (Pemkot Kupang) tidak berjalan sendiri. Terima kasih kepada FPK yang telah menjadi bagian dari gerakan besar ini," ungkapnya.
Christian menekankan agar tong sampah yang ada ini jangan sampai hilang.
"Ini harus kita jaga Kota bersama karena bukan hanya hari ini tapi setiap hari karena Kota Kupang adalah rumah kita bersama," jelasnya.
Wali Kota Kupang menambahkan bahwa penanganan sampah ini nanti Tong sampah, minimal satu RT (Rukun Tetangga) ada tong sampah. Sementara untuk penjemputan sampah nanti ada jadwalnya untuk dibawa ke kelurahan yang ditaruh dalam kontainer besi yang dilengkapi dengan tutupnya. Kemudian dibawa ke jecamatan itu ada pengolahan sampah.
"Jadi, setiap kecamatan ada pengolahan sampah. Sisanya sampah 15 persen yang tidak bisa diolah, seperti sendal karet, botol kaca baru dibuang ke TPA Alak," jelasnya.
Wali Kota Kupang, Christian juga menegaskan, jika ada yang buang sampah sembarangan maka akan ada hukumannya.
"Harus kerja sosial dua kali dalam seminggu dengan tenaga kebersihan untuk mengangkat sampah. Jika masih lakukan lagi dikenakan denda dari Rp 250 ribu sampai Rp 500 ribu, bahkan fotonya kita posting di media sosial sehingga ada efek jerah," tandasnya. (r1/gat/dek)