Keluarga Nyaris Adu Jotos hingga Intimidasi Wartawan

  • Bagikan
INTHO HERIZON TIHU/TIMEX RICUH. Keluarga terdakwa mengintimidasi wartawan saat liputan di PN Kelas 1A Kupang, Senin (14/4).

KUPANG,TIMEXKUPANG,.FAJAR.CO.ID- Sidang perdana kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan terdakwa Erikh Benediktus Mella, 53, di Pengadilan Negeri (PN) Kupang, Senin (14/4), berakhir ricuh.

Keluarga dan anak-anak Erikh meluapkan emosi saat hakim memutuskan penahanan terhadap Erikh, bahkan nyaris memukul aparat dan mengintimidasi wartawan yang sedang meliput jalannya sidang.

Erikh yang menjabat sebagai Plt Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah (Setda) NTT, didakwa dengan Pasal 44 ayat (3) Undang-undang Nomor 23/2004 tentang Penghapusan KDRT. Ia dituduh menganiaya istrinya, Linda Maria Bernadine Brand hingga meninggal dunia. Namun, keluarga bersikukuh bahwa Linda meninggal akibat terpeleset di kamar mandi, bukan karena kekerasan.

Kericuhan bermula saat Erikh digiring keluar dari ruang sidang menuju ruang tahanan sementara. Keluarga yang tak terima Erikh ditahan, meneriakkan protes kepada aparat, mengklaim bahwa proses hukum terhadap Erikh tidak adil.

"Ada apa ini, polisi begini banyak. Kecuali pembunuh ya mungkin, dia kan jatuh di kamar mandi baru meninggal," ujar salah satu perempuan dari pihak keluarga.

Tangisan pecah ketika Erikh menyerahkan barang pribadinya, termasuk handphone dan buku catatan, kepada keluarga. Empat anak Erikh dan istri keduanya bahkan sempat memasuki ruang tahanan untuk memeluk Erikh.

"Mereka masih bersekolah. Siapa yang nanti jamin mereka,” teriak salah satu anggota keluarga sambil menangis.

Situasi semakin panas saat Erikh dimasukkan ke dalam mobil tahanan milik Kejaksaan Negeri Kupang. Anak-anak dan keluarga Erikh berteriak-teriak histeris, memaki keluarga korban yang hendak keluar dari halaman pengadilan dengan kata-kata kasar dan bahkan mencoba menyerang mereka.

Beberapa keluarga korban langsung meninggalkan lokasi dengan mobil, namun salah satu dari mereka nyaris adu jotos di tengah jalan. Anggota yang sedang bertugas dapat melerai mereka.

Anak laki-laki Erikh bahkan meneriakkan ancaman, "Anjing kalian. Bisa-bisanya kalian tertawa. Beta pasti balas, nyok, nyok".

Kericuhan tidak berhenti di situ. Wartawan yang tengah meliput kejadian tersebut juga menjadi sasaran emosi. Seorang perempuan dari pihak keluarga terdakwa yang mengenakan kemeja bergaris-garis putih-hitam dan berkacamata memukul tangan salah satu wartawan detikBali dan mencoba merampas handphone yang digunakan untuk merekam peristiwa. Wartawan CNNIndonesia.com yang berada di lokasi juga diintimidasi.

"Sudah berhenti rekam-rekam!" teriak perempuan itu. Sementara seorang lainnya, mengenakan kaos biru  menuduh wartawan dibayar untuk membuat pemberitaan negatif. "Iya, maksudnya berhenti shooting sudah. Kalian shooting supaya pamer," katanya. (cr6/ays/dek)

  • Bagikan

Exit mobile version