Wali Kota dan Wawali Paparkan Nota Pengantar LKPj TA 2024
KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Wali Kota Kupang, Christian Widodo dan Wakil Wali Kota Kupang, Serena Francis menyampaikan nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Kupang tahun anggaran (TA) 2024 di ruang sidang utama Kantor DPRD Kota Kupang, Selasa (15/4).
Dalam nota pengantar tersebut, Wali Kota Kupang, Christian Widodo mengatakan bahwa pada aspek kependudukan, capaiannya pada tahun 2024 dapat dilihat dari laju pertumbuhan penduduk Kota Kupang sebesar 1,75 persen menurun dibanding tahun 2023 sebesar 1,83 persen.
Dia mengatakan, jumlah penduduk Kota Kupang pada Desember tahun 2024 sebanyak 404.120 jiwa yang terdiri dari 202.986 laki-laki dan 201.134 perempuan,
dengan capaiannya antara lain, penduduk wajib KTP sebanyak 291.217 jiwa, yang sudah rekam dan tercetak sebanyak 275.003 jiwa, belum rekam sebanyak 16.214 jiwa.
"Pelayanan kepemilikan akta kelahiran untuk usia 0-18 sebanyak 128.197 jiwa, dengan rincian yang memiliki akta kelahiran sebanyak 108.073 jiwa dan yang belum
memiliki akta kelahiran sebanyak 20.124 jiwa," jelasnya.
Dikatakan, pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA) tahun 2024, jumlah penduduk yang wajib memiliki KIA sebanyak 120.627 orang, dengan rincian sebanyak 61.053 orang atau 50,61 persen sudah memiliki KIA dan
59.574 orang atau 49,38 persen belum memiliki KIA.
Dia menjelaskan, layanan akta perkawinan tahun 2024, jumlah akta perkawinan yang diterbitkan sebanyak 105.235 akta. Layanan akta perceraian tahun 2024, jumlah akta cerai yang diterbitkan sebanyak 2.372 akta.
"Layanan akta kematian tahun 2024, jumlah akta kematian yang diterbitkan sebanyak 17.153 akta. Target pasca salin sebesar 5.885 jiwa dan capaian KB pasca persalinan sebanyak 2.454 jiwa atau 41,70 persen. Jumlah pasangan usia subur sebanyak 47.706 jiwa dan rasio akseptor KB sebanyak 24.376 jiwa atau 51,39 persen," jelasnya.
Christian Widodo menjelaskan, jumlah peserta KB aktif modern jaminan kesehatan nasional penerima bantuan iuran, (JKN-PBI) sebanyak 24.518 jiwa atau 51,39 persen dari jumlah pasangan usia subur.
"Pemerintah juga telah menetapkan kelurahan atau kampung keluarga berkualitas di Kota Kupang tahun 2024 melalui surat keputusan Wali Kota
nomor: 67/Kep/HK/2024 tentang penetapan kelurahan/kampung berkualitas di Kota Kupang tahun 2024," pungkasnya.
Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Kota Kupang, Yafet Horo mengatakan bahwa pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang merupakan dinas yang benar-benar melayani masyarakat dan sangat krusial.
"Karena Dukcapil Kota Kupang ini mengurus semua administrasi kependudukan, mulai dari akta kelahiran hingga akta kematian, dan berbagai kepengurusan lainnya, sehingga harus benar-benar diperhatikan," kata dia.
Menurutnya, anggaran yang dibutuhkan untuk peningkatan dan pendekatan pelayanan kepada masyarakat, harus benar-benar diprioritaskan, sehingga menjadi perhatian.
"Tentunya DPRD sangat mendukung pelayanan yang baik yang selama ini sudah dilakukan oleh Dinas Dukcapil Kota Kupang. Diharapkan agar ini bisa ditingkatkan," ungkapnya. (thi/gat/dek)