Empat Pembunuh Peragakan 23 Adegan

  • Bagikan
INTHO HERIZON TIHU/TIMEX REKONSTRUKSI. Tersangka Galang memeragakan adegan bagaimana ia mengayunkan parang ke leher korban Aprian Boru saat rekonstruksi di Kelurahan Manulai II, Jumat (25/4).

Penyidik Gelar Rekonstruksi Kasus Tewasnya Aprian Boru

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Penyelidikan kasus dugaan pembunuhan sadis terhadap Aprian Boru di Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak, Kota Kupang, terus bergulir. Penyidik Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kupang Kota juga telah menggelar rekonstruksi ulang kejadian yang melibatkan empat tersangka itu pada Jumat (25/4).

Empat tersangka yang dilibatkan dalam rekonstruksi ini yakni Soni Naitboho, Galang Banoet, Erwin Taolin, dan Sobil Koy. Para tersangka memeragakan 23 adegan yang tersebar di enam lokasi berbeda.

Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R. J. H. Manurung didampingi Kasat Reskrim, Kapolsek Alak, perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang serta penasihat hukum para tersangka.

Menurut Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R. J. H. Manurung, kasus ini bermula dari pertengkaran yang terjadi saat para tersangka dan korban mengkonsumsi minuman keras (Miras) di bilangan Kepala Lima. Perdebatan tersebut berujung pada perencanaan pembunuhan terhadap korban yang dieksekusi secara brutal di lokasi kejadian.

“Setelah cekcok, korban diajak jalan-jalan dan dibawa ke tempat sepi yakni di Manulai II. Para pelaku sudah berniat menghabisi korban. Bahkan, salah satu pelaku bahkan sempat pulang ke rumah untuk mengambil parang,” ujar Kapolresta Kupang Kota.

Rekonstruksi ini dimulai dari adegan kesepuluh di lokasi kejadian utama. Saat itu, korban dan dua tersangka yakni Soni dan Erwin, tiba lebih dulu di TKP menggunakan sepeda motor merek Yamaha Vikson. Korban yang turun untuk buang air kecil tak menyadari bahwa itu menjadi momen terakhirnya.

Tersangka Galang dan Sobil Koy yang tiba belakangan langsung dihampir pelaku Soni. Saat sementara berdiskusi, korban berjalan menuju pinggir jalan. Melihat kesempatan itu, Soni bergegas mengikuti korban lalu memukul korban pada pelipis kiri menggunakan tangan kanannya hingga korban terjatuh. Saat itu, Galang yang telah mempersiapkan sebilah parang dari rumah langsung menebas korban secara membabi buta hingga tewas.

Usai menghabisi korban, para pelaku kabur dan mencuci pakaian yang sudah berlumuran darah mereka di Pantai Warna Oesapa.

“Adegan demi adegan ini untuk mempertegas peran masing-masing pelaku dalam perencanaan dan pelaksanaan tindak pidana ini,” kata Kombes Pol. Aldinan.

Ia juga berharap agar rekonstruksi ini dapat memperjelas unsur pidana yang dilakukan oleh masing-masing tersangka dan mempercepat proses hukum yang sedang berjalan.

“Kita ingin kepastian hukum bagi korban dan keadilan ditegakkan,” pungkasnya. (cr6/gat/dek)

  • Bagikan