KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID - Kasus dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kota Kupang. Mirisnya, pelaku dalam kasus asusila ini merupakan anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) yang kini bertugas di Satlantas Polresta Kupang Kota.
Kejadian ini dialami oleh korban berinisial GPN, 17. GPN sendiri merupakan salah satu siswi di sebuah SMK di Kota Kupang. Ia dilecehkan oleh terduga pelaku Briptu MR, 28, setelah mendapat tilang pada Sabtu (3/5) malam. Saat itu, Briptu MR menilang korban GPN karena melanggar aturan lalu lintas.
Saat tilang, korban di diminta ke Kantor Satlantas yang beralamat di Jalan Nangka, Kelurahan Oetete, Kecamatan Oebobo guna menyelesaikan masalah tilang tersebut. Korban kemudian diarahkan untuk masuk ke salah satu ruangan oleh terduga pelaku Briptu MR.
Korban lalu menuruti pelaku karena menduga akan menyelesaikan masalah tilang dan pelanggaran lalu lintas yang dituduhkan kepadanya. Namun, korban justru mendapatkan perlakuan lain yakni pelecehan seksual.
Pasca mendapat pelecehan seksual, korban GPN kemudian mengadukan pelaku ke pacarnya. Atas aduan GPN itulah maka sang pacar marah dan melabrak Briptu MR lalu melaporkan kejadian yang dialami korban GPN ke Mapolresta Kupang Kota. Terduga pelaku Briptu MR sendiri diketahui sudah memiliki istri dan anak.
Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, Kompol Sudirman yang dikonfirmasi wartawan tidak membantah kejadian ini. Merespons peristiwa ini, Polda NTT menyatakan sikap tegas dan menjanjikan penanganan kasus yang transparan dan profesional.
Kapolda NTT melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) yang dipimpin Kabid Propam Polda NTT, AKBP Muhammad Andra Wardhana, langsung mengambil langkah cepat dengan melakukan pemeriksaan awal terhadap Briptu MR dan korban GPN pada Minggu (4/5).
Setelah pemeriksaan, Senin (5/5) juga telah dilakukan gelar perkara internal guna meningkatkan proses ini ke tahap pemeriksaan lanjutan yang lebih mendalam.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra yang dikonfirmasi menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan menolerir segala bentuk pelanggaran anggota, terlebih yang mencederai nilai-nilai etika dan hukum yang dijunjung tinggi Polri.
“Kami mengecam keras dugaan tindakan tercela yang dilakukan oleh oknum anggota tersebut. Proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku, baik dari sisi hukum pidana, kode etik profesi Polri, maupun peraturan disiplin. Tidak ada tempat bagi anggota Polri yang melakukan pelanggaran,” tegas Kombes Pol. Henry Chandra.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Polda NTT sangat menjunjung tinggi kepercayaan masyarakat. Karena itu, proses penegakan hukum dalam kasus ini akan dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Kami berkomitmen penuh untuk memproses kasus ini secara tuntas dan terbuka. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas, siapapun pelakunya,” imbuh Kabid Humas Polda NTT.
Kapolresta Siap Pecat Anggota Bermasalah
KAPOLRESTA Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R. J. H. Manurung menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menolerir setiap anggota yang berbuat masalah. Artinya, jika ada anggota yang terlibat masalah maka akan diproses hingga tuntas bahkan bisa sampai pada pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan dari institusi kepolisian.
Penegasan ini disampaikan saat memimpin apel pagi di lapangan hitam depan Mapolresta Kupang Kota, Senin (5/5). Dalam arahannya, Kombes Pol. Aldinan menegaskan bahwa dirinya tidak segan-segan untuk menindak anggota bermasalah.
"Saya tidak segan-segan tindak, bahkan PTDH kepada anggota yang melakukan pelanggaran dan menyakiti hati masyarakat," tegas Kombes Pol. Aldinan.
Ditegaskan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat harusnya membuat damai dan sejuk, bukan sebaiknya. Polresta Kupang Kota, tegasnya, merupakan barometer penegakan hukum di NTT.
Kombes Pol. Aldinan juga memerintahkan agar Kasie Propam, Iptu Abang Ali Baisapa untuk lakukan penegakkan disiplin kepada anggota yang lakukan pelanggaran, bila perlu sampai disidangkan.
"Saya minta Pak Wakapolresta Kupang Kota dan Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (Kabag SDM) membantu Kasie Propam lakukan penegakkan disiplin," tandasnya.
Dalam kesempatan itu, Kombes Pol. Aldinan tidak lupa berpesan kepada seluruh anggota untuk menjaga kesehatan. Beberapa hari kedepan ada kunjungan Wakil Presiden RI di NTT dan pengamanan kegiatan masyarakat lainnya yang sangat membutuhkan kondisi fisik yang prima.
"Melaksanakan tugas dengan baik, humanis dan kedepankan pendekatan-pendekatan sosial demi keamanan dan ketertiban masyarakat," pesannya. (cr6/r1/gat)