Nilai Transaksi Capai Rp 17,5 Miliar
KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Expo perumahan terbesar di Provinsi Nusa Tenggara Timur, yang dilaksanakan oleh DPD Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Nusa Tenggara Timur, yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, sejauh ini berjalan baik.
Expo perumahan yang digelar selama 14 hari ini, sejak 28 April hingga 11 Maret ini, banyak dimanfaatkan masyarakat Kota Kupang untuk memiliki rumah dengan banyak kemudahan dan berbagai tawaran promo menarik.
Hingga Senin (5/5), Expo perumahan di Lippo Plaza Kupang itu sudah berhasil menjual sebanyak 87 unit, dengan nilai transaksi sebesar Rp17, 5 miliar.
Ketua DPD REI NTT, Bobby Pitoby menjelaskan, kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan ini adalah kerja sama pertama yang dilakukan, bahkan di seluruh Indonesia.
"Dan dengan adanya kerja sama ini diharapkan agar mensosialisasikan kepada layanan jaminan sosial ini kepada masyarakat yang mau membeli rumah, juga kepada pekerja," jelasnya.
Kerja sama ini, kata Bobby, juga mendatangkan banyak kemudahan kepada masyarakat yang ingin membeli rumah, yaitu mendapatkan kredit yang lebih murah untuk rumah komersil.
"Selain itu, developer juga bisa mengcover semua proyek yang dikerjakan. Jadi semua pekerja buruh, dan lainnya bisa di cover oleh BPJS Ketenagakerjaan," ungkapnya.
Dia menjelaskan, yang menjadi perhatian DPD REI NTT adalah bagaimana daerah kabupaten dan kota agar bisa mendukung dan mensukseskan program tiga juta rumah dari Presiden.
"Karana program tiga juta rumah ini, harusnya sudah bebas biaya BPHTB dan biaya PBG atau persetujuan bangunan gedung sudah harus dihapus. Ini adalah amanah undang-undang, bukan saja peraturan biasa, harusnya semua pemerintah daerah mendukung program ini, untuk mendukung masyarakat berpenghasilan rendah memiliki rumah, " jelasnya.
Namun, kenyataannya, kata dia, sampai saat ini, di Provinsi NTT dari 22 kabupaten dan kota, belum ada satu pun daerah yang menerapkan aturan tersebut.
"Tetapi sudah ada semua peraturannya, sama seperti di Kota Kupang yang masih menunggu Peraturan Wali Kota atau Perwali, sehingga diharapkan prosesnya cepat dan tidak berbelit-belit," ungkapnya.
Masalahnya, kata dia, pernyataan bahwa Perwali tersebut sedang berproses itu sudah dikatakan sejak beberapa tahun lalu, dan hingga kini tidak ada progresnya. Dia berharap agar adanya itikad baik dan dukungan dari pemerintah daerah yang ada di Nusa Tenggara Timur, untuk memperhatikan hal ini, agar masyarakat yang berpenghasilan rendah dapat memiliki peluang untuk memiliki rumah sendiri. (thi/dek)