BORONG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID - Polres Manggarai Timur (Matim) akan melaksanakan instruksi Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terkait pemberantasan praktik premanisme di wilayah hukumnya. Instruksi tertuang dalam surat telegram Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025.
Kapolres Matim, AKBP Suryanto kepada Timor Express, Kamis (8/5) mengatakan, operasi sikat premanisme telah dimulai serentak per 1 Mei 2025. Tujuan dari operasi, menindak tegas pelaku dan mengungkap jaringan pelaku premanisme secara menyeluruh. Dilakukan dengan pendekatan penegakan hukum yang didukung kegiatan intelijen, preemtif dan preventif.
Suryanto menjelaskan, operasi ditujukan untuk mengatasi praktik premanisme yang juga berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi nasional. Jadi sesuai instruksi tersebut, jajarannya di Polres Matim berkomitmen memberantas aksi premanisme yang menjadi keresahan masyarakat dan berpotensi menghambat investasi.
"Secara khusus, jenis kejahatan yang menjadi fokus penindakan adalah pemerasan, pungutan liar, pengancaman, intimidasi, pengeroyokan, hingga penganiayaan yang dilakukan oleh individu maupun kelompok," jelas Suryanto.
Dia menjelaskan, premanisme dalam bentuk apa pun yang mengganggu ketertiban masyarakat dan iklim usaha akan ditindak tegas. Kegiatan bagian dari upaya menciptakan rasa aman dan kepastian hukum, terutama bagi para pelaku usaha di Indonesia. Pihaknya akan bekerja sama dengan TNI, pemerintah daerah dan pihak lainnya.
"Jadi untuk mengatasi permasalahan ini, Polri akan menjalin kerja sama dengan TNI, pemerintah daerah serta pihak lain yang memegang kepentingan. Koordinasi lintas sektor ini dinilai krusial untuk menjamin keberhasilan operasi dan menciptakan stabilitas jangka panjang," kata Suryanto.
Seperti diketahui, aksi premanisme yang mengatasnamakan ormas tertentu marak terjadi di Indonesia. Sebut saja aksi dari sejumlah ormas meminta tunjangan hari raya (THR) Lebaran hingga mengganggu pembangunan pabrik mobil listrik PT BYD di Subang, Jawa Barat.
"Polres Matim berkomitmen untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta memberikan rasa aman bagi masyarakat dan dunia usaha," tegasnya. (kr1/ays/dek)