Ketegasan dan Kesiapan Polresta Kupang Kota Mengamankan Wilayah Kota Kupang
Keamanan dan ketertiban lingkungan menjadi idaman setiap masyarakat. Jika lingkungan aman maka masyarakat bisa melakukan aktivitas dengan aman dan lancar.
IMRAN LIARIAN, Kupang
PERSONEL Satuan Samapta Polresta Kupang Kota terus menggelar patroli di sejumlah lokasi rawan gangguan keamanan dan pelanggaran lalu lintas. Patroli Presisi ini menyasar Bundaran Tirosa, Kelurahan Oesapa, Tuak Daun Merah, Maulafa, Oepura, Oebobo, Kuanino, hingga ke Kelurahan LLBK.
Selain itu, patroli juga dilakukan di Jalan Urip Sumohardjo, Jalan Ahmad Yani, sampai dengan Jalan Timor Raya, Kelurahan Pasir Panjang.
"Fokus dari patroli ini yakni untuk mengantisipasi segala bentuk gangguan keamanan, seperti mengkonsumsi minuman keras (miras), aksi balap liar dan trek-trekan sepeda motor,” jelas Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R. J. H. Manurung, Kamis (8/5).
Personel Samapta juga mengimbau dan menegur para pelanggar aturan lalu lintas secara kasat mata yang terjadi di jalan. Tujuannya agar Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas) yang kondusif di Kota Kupang dapat terwujud.
“Mari kita sadar akan pentingnya mematuhi peraturan yang berlaku," ujarnya.
Kombes Pol. Aldinan juga berpesan kepada pengendara bermotor untuk selalu menggunakan helm SNI dan tidak menerobos traffic light. Selain itu, penumpang sepeda motor tidak lebih dari satu orang, selalu melengkapi diri dengan SIM (Surat Izin Mengemudi), STNK serta kelengkapan kendaraan sesuai spesifikasi teknisnya.
Sementara Kasat Samapta, AKP Marthen Pen Au mengatakan bahwa patroli merupakan tugas pokok dan menjadi rutinitas.
"Kami melaksanakan patroli untuk mencegah segala bentuk potensi gangguan yang dapat menimbulkan gangguan nyata di tengah masyarakat,” ungkap AKP Marthen.
Dalam kegiatan patroli tersebut, personel Samapta juga menyambangi masyarakat di tempat keramaian untuk menyampaikan pesan kamtibmas. Kepada masyarakat agar selalu hati-hati dan waspada.
"Segera melapor kepada polisi terdekat jika melihat atau mengalami gangguan terhadap keamanan dan ketertiban, bersama kepolisian untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif," pungkasnya. (gat/dek)