KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Koalisi Partai Hanura, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kota Kupang yang diberitakan pecah mendapat tanggapan pengamat politik Lazarus Jehamat.
Lazarus mengatakan, fenomena hengkangnya dua partai dari koalisi dengan Partai Hanura dan Berkarya, menunjukan bahwa dalam politik itu tidak ada teman abadi. Sebaliknya yang ada hanya kepentingan abadi.
“Tetapi ada dampak dan implikasi setelah itu, teman-teman elite partai terutama yang duduk di DPRD dari partai-partai yang terlibat itu, dinilai tidak dewasa untuk menghadapi dinamika internal fraksi,” ujar Lazarus saat dihubungi TIMEX, Rabu (2/2).
Menurutnya, hal ini yang dinamakan koalisi “Paksa Diri”, karena kalau dari sisi visi misi dan ideologi partai tersebut, mereka berangkat dari nilai yang berbeda-beda. Hal ini berdampak pada mudah pecahnya koalisi mereka hanya dengan sebuah isu.
“Mereka tidak memiliki mimpi bersama untuk masyarakat Kota Kupang. Ini merupakan problem besar. Kita tidak boleh menjustifikasi konflik, bahwa ada fiksi, ada konstestasi politik memang ada, tetapi demi kepentingan bersama, bisa duduk bersama untuk mencari solusi bersama,” katanya.
Politikus, kata Lazarus, tidak bisa memaksakan kehendak karena mereka merupakan representasi masyarakat atau rakyat Kota Kupang. Dibutuhkan kesadaran diri, karena mereka paham tentang kekuatan mereka sendiri yang datang dengan kursi yang terbatas. Catatan yang paling penting adalah mereka representasi masyarakat Kota Kupang.
“Ketika mereka datang dengan satu kursi atau dua kursi tidak menjadi persoalan, tetapi mereka datang untuk mewakili masyarakat Kota Kupang ketika sudah duduk di legislasi,” jelas Lazarus.
BACA JUGA: Koalisi Hanura, PSI, PPP di DPRD Kota Pecah, Jefta Sooay: Komitmen tidak Jalan
Sebagaimana diberitakan, PPP dan PSI memilih untuk bergabung dengan Fraksi PAN-Perindo, sementara Hanura hanya berkoalisi dengan Berkarya di DPRD Kota Kupang.
Partai Hanura memikiki tiga kursi, dengan wakilnya Dominggu Kale Hia sebagai Ketua Fraksi, Diana Bire dan Mokrianus Lay, ditambah dengan satu anggota Partai Berkarya, yakni Satrio Pandie. Dengan komposisi ini, jumlah menjadi empat kursi sehingga dapat membentuk satu fraksi sendiri di DPRD Kota Kupang.
Sementara Partai Amanat Nasional (PAN) dengan jumlah anggota tiga orang, yaitu Livingston Ratu Kadja, Simon Dima, dan Dedi Patiwua, berkoalisasi dengan Partai Perindo, dengan dua anggota, yaitu Yusuf Abjena dan Adolof Hun.
Jika Fraksi PAN-Perindo bergabung dengan PPP dan PSI, maka jumlah anggota Fraksi Gabungan, PAN-Perindo PPP dan PSI menjadi delapan anggota Fraksi dan menjadi koalisasi gemuk di tubuh Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Kupang.
Ketua Fraksi PAN-Perindo DPRD Kota Kupang, Livingston Ratu Kadja, mengatakan, tentunya fraksi ini membuka ruang untuk bergabung dengan PPP dan PSI.
“Kami sangat terbuka untuk mereka bergabung, hal ini juga sudah diatur dalam Tata Tertib (Tatib) DPRD. Tentunya ada kepentingan dan tujuan dari masing-masing partai. Pada prinsipnya jika kepentingan rakyat maka pastinya akan diterima,” katanya.
Ketua Frkasi PAN-Perindo DPRD Kota Kupang ini mengaku, pendistribusian alat kelengkapan DPRD, tentunya akan dilihat apakah sesuai atau tidak, akan dilakukan musyawarah mufakat untuk mendapatkan kesepakatan. “Jadi kita terbuka, jika memungkinkan, maka akan didistribusi ke AKD yang diinginkan oleh anggota,” ujarnya. (r2)