ATAMBUA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Belu yang berbatasan darat langsung dengan Negara Timor Leste terus meningkat. Peningkatan kasus ini didominasi oleh Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN). Sedangkan untuk kasus lokal Covid-19 atau yang diderita masyarakat Kabupaten Belu boleh dikata nihil.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belu melalui Tim Satgas Covid-19 terus mengimbau masyarakat untuk tetap taat penerapan protokol kesehatan bila beraktivitas di luar rumah. Sementara, bagi warga negara asing (WNA) yang terkonfirmasi positif Covid-19 langsung di rawat di rumah sakit setempat. Sedangkan bagi WNA yang negatif Covid-19 harus menjalani karantina di Hotel Timor Atambua sebagai pusat karantina bagi WNA di Kabupaten Belu.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Belu, drg. Ansilla Eka Mutty kepada TIMEX, Jumat (4/2) menyebut, PPLN menjadi penyumbang terbesar peningkatan kasus Covid-19 di Kabupaten Belu selama beberapa hari terakhir. “Di antaranya disebabkan oleh para pelaku perjalanan dari luar negeri. Terutama yang datang dari Timor Leste,” kata Ansilla.
Berdasarkan data yang dihimpun Dinas Kesehatan Kabupaten Belu, terdapat 21 WNA asal Timor Leste tengah menjalani perawatan intensif di Kabupaten Belu karena terkonfirmasi positif Covid-19. Mereka terkonfirmasi saat melintas masuk ke wilayah Indonesia melalui PLBN Mota’ain.
Dari 21 PPLN asal Timor Leste tersebut, 11 PPLN dirawat di Rumah Sakit Tentara (RST) Atambua dan 9 PPLN lainnya menjalani perawatan medis di RS Sito Husada Atambua. “Ada 21 PPLN asal Timor Leste yang positif Covid-19 dan dirawat di Kabupaten Belu,” kata Ansilla.
Ansilla menambahkan, setiap PPLN yang masuk ke wilayah Indonesia melalui PLBN Mota’ain selalu dilakukan skrining awal untuk memastikan kondisi kesehatan setiap pelintas batas.
BACA JUGA: Selesai Karantina, Dua Warga Timor Leste Diserahkan Ke Imigrasi
BACA JUGA: Tinjau Vaksinasi Booster, Sekda Belu Ajak Masyarakat Patuhi Prokes
Dari hasil skrining tersebut, lanjut Ansilla, bagi WNA yang terkonfirmasi positif Covid-19 langsung dirawat di rumah sakit. Untuk WNA yang negatif Covid-19 di karantina di Hotel Timor Atambua sebagai pusat karantina bagi WNA di Belu.
“Kalau yang positif Covid-19 dan mau dirawat di Atambua, biaya ditanggung sendiri. Untuk PPLN yang negatif juga tanggung biaya sendiri selama menjalani karatina di Hotel Timor,” ujarnya.
Ansilla pun mengajak warga Kabupaten Belu untuk tetap mematuhi protokol kesehatan bila beraktivitas di luar rumah. Apalagi, Kabupaten Belu merupakan salah satu pintu masuk bagi WNA melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Mota’ain.
“Biasakan diri untuk hidup sehat dan patuhi protokol kesehatan bila beraktivitas di luar rumah sehingga bisa mencegah penyebaran Covid-19,” pintanya.
Menurut Ansilla, Pemkab Belu akan terus berupaya mencegah penularan Covid-19 beserta varian barunya. Pengetatan pintu masuk menuju Indonesia tetap diberlakukan. Karena itu, lanjut Ansilla, pihaknya telah menyiagakan tim yang bertugas di pintu batas Mota’ain untuk melakukan screening awal terhadap setiap PPLN yang datang ke Indonesia melalui Kabupaten Belu.
“Mari, budayakan hidup sehat dengan tetap memperhatikan Protokol kesehatan dimana saja berada sehingga tidak mudah terkonfirmasi Covid-19,” pintanya. (mg26)