Tinjau Vaksinasi Booster, Sekda Belu Ajak Masyarakat Patuhi Prokes

  • Bagikan

ATAMBUA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Belu, Johanes Andes Prihatin melakukan peninjauan langsung terhadap pelaksanaan vaksinasi tahap ketiga atau booster di Puskesmas Haliwen, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu, Jumat (4/2).

Pelayanan vaksinasi booster itu menyasar masyarakat umum. Selain meninjau, Sekda pun menjadi salah satu peserta penerima vaksin booster di Puskesmas Haliwen.

Sekda Johanes Andes Prihatin kepada sejumlah wartawan menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah datang untuk mendapatkan vaksin lanjutan tahap ketiga (booster).

Dikatakan, pelayanan vaksinasi yang dilakukan pemerintah daerah tersebut sebagai upaya mengembalikan imunitas dan proteksi klinis yang menurun di populasi yang ditemukan berdasarkan hasil survei.

“Saya sampaikan terima kasih atas partisipasi masyarakat dalam mendukung program vaksinasi ini. Saya yakin ini semata-mata didasari oleh kesadaran untuk melindungi diri dan keluarga serta orang-orang terdekat dari ancaman virus Covid-19,” ungkapnya.

Sekda Johanes menjelaskan, pelayanan vaksin booster tersebut dilaksanakan berdasarkan surat Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI Nomor SR.02.06/II/208/2022 tanggal 27 Januari 2022, perihal penyesuaian pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dosis lanjutan.

Untuk itu, lanjut Sekda Johanes, vaksinasi booster sendiri merupakan vaksinasi Covid-19 setelah seseorang mendapat vaksinasi primer dosis lengkap yang ditujukan untuk mempertahankan tingkat kekebalan serta memperpanjang masa perlindungan. Vaksinasi booster diselenggarakan oleh Pemerintah dengan sasaran masyarakat usia 18 tahun ke atas, dan prioritas kelompok Lansia serta penderita imunokompromais.

Sekda Johanes juga mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Belu agar tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di mana saja berada, terutama saat beraktivitas di luar rumah dan di fasilitas publik.

“Pandemi ini belum berakhir sehingga mari kita bersama-sama menaati imbauan pemerintah terapkan protokol kesehatan dan mendapatkan vaksin seperti yang dilakukan di sini,” ajaknya.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Haliwen, dr. Mega Gunawan mengatakan, vaksinasi booster sangat diminati oleh masyarakat. Persyaratan yang diberikan untuk mendapatkan pelayanan vaksinasi pun tidak sulit karena masyarakat hanya perlu membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Antusias dari masyarakat untuk mendapatkan pelayanan vaksinasi booster sangat tinggi. Semoga masyarakat semakin sadar akan pentingnya vaksin guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Belu,” harapnya. (mg26)

  • Bagikan