Kepala BPBD TTU Beber Alasan Warga Terdampak Badai Seroja Belum Terima Bantuan Pusat

  • Bagikan

KEFAMENANU, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Hingga kini korban terdampak Badai Siklon Tropis Seroja yang tersebar di 20 desa di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) belum menerima bantuan pemerintah pusat. Dana senilai Rp 5,210 miliar itu belum bisa dicairkan.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) TTU, Dra. Yosefina A. L. M. Lake menjelaskan alasan belum direalisasikannya bantuan itu karena pihaknya sedang menyelesaikan dokumen pendukung. “Kami sedang menyelesaikan dokumen pendukung sebagai bahan untuk kelancaran pelaporan dana pemerintah pusat,” ungkap Yosefina saat dikonfirmasi Sabtu (5/3).

Meski demikian, lanjut Yosefina, pihaknya menargetkan dokumen pendukung sudah bisa rampung pada April nanti sehingga pada bulan Mei 2022 sudah bisa direalisasikan.

Menurut Yosefina, dokumen pendukung yang sementara ini dirampungkan BPBD TTU itu berupa sejumlah syarat yang diminta pemerintah pusat. Misalnya syarat pembuatan petunjuk teknis (Juknis), validasi data penerima manfaat berdasarkan hasil review Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan pembuatan Perjanjian Kerja (PK) dengan pihak BRI sebagai bank penyalur.

Yosefina menyebutkan, total dana bantuan pusat untuk korban terdampak Badai Seroja di TTU sebesar Rp 5,210 miliar. “Sampai saat ini realisasi anggarannya masih nihil karena kita sedang berproses,” tandas Yosefina.

Saat ini, kata Yosefina, pihaknya sedang melakukan proses validasi data di 20 desa, dan berdasarkan hasil validasi terdapat perubahan data penerima manfaat.

Dikatakan, dari hasil validasi data sementara, terdapat 3 kepala keluarga (KK) yang diganti. Alasannya telah mendapatkan bantuan dari pemerintah untuk memperbaiki rumahnya. “Ada yang sudah dapat bantuan sehingga kita akan ganti dengan yang lain yang juga terkena dampak Badai Seroja saat itu yang tidak sempat didata sebelumnya,” ujarnya.

Yosefina menambahkan, berdasarkan hasil review APIP, dari 227 KK yang diusulkan ternyata hanya diakomodir sebanyak 200 KK. Sedangkan 27 KK yang lain tidak terakomodir karena ditemukan nama pemanfaat dari 27 KK tersebut ada yang tergabung dalam satu kartu keluarga.

Sedangkan terkait dana pendampingan, Yosefina menjelaskan bahwa Pemkab TTU sudah menyetujui usulan dana pendamping yang diajukan oleh BPBD. Saat ini sedang berproses di Bagian Keuangan Setda TTU.

Yosefina mengaku optimistis semua dokumen pendukung bisa rampung secepatnya sehingga awal Mei sudah bisa cair. “Kita berusaha agar dana bantuan pemerintah pusat sudah bisa direalisasikan untuk masyarakat terdampak Badai Seroja,” pungkasnya. (*)

PENULIS: JOHNI SIKI

  • Bagikan