Sikapi Aksi Demo Araksi dan Pospera TTS, Begini Komentar Bupati Egusem

  • Bagikan

SOE, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Bupati Timor Tengah Selatan (TTS), Egusem Pieter Tahun mengaku tak menemui massa aksi demo dari Aliansi Rakyat Anti Korupai (Araksi) NTT dan Pospera TTS, yang berlangsung pada Rabu (9/3) lantaran dirinya tidak tahu. Bahkan tidak ada pemberitahuan kepadanya. “Selain itu, aksi demo juga di masa pandemi, dab harus mengantongi izin dari Tim Satgas Covid-19,” ungkap Bupati Egusem saat diwawancarai TIMEX di rumah jabatan Bupati TTS, Kamis (10/3).

Bupati Egusem mengatakan, karena aksi demostrasi pada Rabu (10/3) itu tidak mengantongi izin dari tim Covid-19 TTS, maka tim tengah mengkaji, jika berpeluang dibawa ke ranah hukum, maka para pendemo, dalam hal ini Alfret Baun sebagai Ketua Araksi NTT dan Yerim Fallo selaku Ketua Pospera TTS juga akan dilaporkan ke penegak hukum.

Saat ditanyai terkait tuntutan massa aksi, yang meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) TTS segera membangun jalan di Bonleu, Kecamatan Tobu, menurut Bupati Egusem, hal itu belum bisa dilakukan. Pasalnya, lanjut Egusem, masih dalam proses somasi tentang Royalti 10 persen dan juga pembebasan lahan warga yang dilintasi jaringan perpipaan.

Oleh sebab itu, kata Bupati Egusem, jika persoalan somasi belum selesai maka sampai kapan pun jalan Bonleu tidak akan dikerjakan. “Kalau masih ada persoalan hukum, mau demo sampai dimana itu jalan tidak bisa dikerjakan sampai masalah hukum selesai. Soal yang disomasi memang royalti dan lahan masyarakat, bukan soal bangun jalan Bonleu. Tapi ingat ada sebab akibat. Demo kemarin itu juga selain tidak ada surat izin tim gugus tugas, juga merusak pagar kantor Bupati TTS,” tegas Bupati Egusem.

Bupati Egusem juga menyikapi pernyataan sikap pendemo yang menyatakan pembangunan Radio Suara Amanatun bukan hal yang mendesak dan tidak bermanfaat. Terkait hal ini, Egusem mengatakan bahwa apa yang disampaikan para pendemo tidak berdasar. Memang Radio Suara Amanatun itu tidak bermanfaat untuk Alfred Baun dan Yerim Fallo, tapi sangat bermanfaat untuk orang Amanatun.

Selanjutnya terkait tudingan Egusem membangun dinasti di tubuh Pemkab TTS, bupati yang akrab disapa Epy Tahun itu membantah dengan mengatakan apa yang disampaikan Alfred Baun dan Yorim Fallo tidak benar.

BACA JUGA: DPRD TTS Polisikan Bupati Epy Tahun Gegara Sambutan di Dinas Pertanian

Bupati Egusem bahkan membeberkan fakta, saat pelantikan Eselon II belum lama ini, salah satu pejabat yang dilantik merupakan orang Mollo, yakni Jon Sumbanu yang dilantik sebagai Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan TTS. “Kalau bilang saya bikin dinasti, tidak benar karena Pak Jon (Jon Sumbanu, Red) yang adalah orang Mollo baru-baru saya lantik sebagai kepala dinas,” beber Egusem.

Mengenai ancaman para pendemo yang menyatakan akan menduduki kantor Bupati TTS jika tuntutan mereka tak dipenuhi, Egusem justru menyilakan para pendemo untuk menggelar aksi, karena itu juga hak. “Silakan demo karena itu hak. Kalau mau berkemah juga silahkan saja, tapi di luar kantor bupati,” tegas Egusem.

Sebelumnya diberitakan, massa aksi dari Araksi NTT dan DPC Pospera TTS, menggelar demostrasi di kantor Bupati TTS, Rabu (9/3). Dua organisasi ini melakukan aksi demo atas ketiadaan anggaran pembangunan jalan di Desa Bonleu, Kecamatan Tobu, sebagaimana janji lisan dan tertulis Bupati Egusem dan DPRD TTS sebelumnya.

Massa aksi sempat bersitegang dengan Sat Pol PP yang saat itu berjaga di pintu masuk kantor bupati. Sempat terjadi saling dorong antar massa pendemo dan aparat Sat Pol PP. Massa aksi akhirnya berhasil masuk kantor Bupati TTS.

Meski berhasil masuk, massa aksi tak berhasil bertemu Bupati TTS karena bupati terlebih dulu meninggalkan kantornya. Para pendemo, bersikeras meminta Sat Pol PP dan ASN yang saat itu ada di kantor bupati menghadirkan bupati untuk beraudiens dengan mereka. Namun tuntutan itu tak bisa dipenuhi sehingga akhirnya massa pendemo memilih melanjutkan aksi mereka ke kantor DPRD TTS. Saat massa aksi tiba di kantor DPRD, langsung diterima oleh Wakil Ketua DPRD, Yusuf Nikolas Soru. Massa kemudian diarahkan untuk beraudiens bersama di ruang paripurna kantor DPRD TTS.

Karena pendemo tidak berhasil bertemu Bupati TTS, maka Araksi dan Pospera akan menggelar aksi demostrasi lanjutan. Pada aksi lanjutan yang akan digelar dalam waktu dekat, kata Alfred, Araksi dan Pospera mengancam akan menginap di kantor bupati sampai bertemu Bupati TTS, Egusem Pieter Tahun. (yop)

  • Bagikan