Merinci Kasus Astri-Lael, TSK Randy Kembali Diperiksa

  • Bagikan

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTT terus berusaha melengkapi berkas kasus dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap Astri Manafe dan Lael Maccabee dengan tersangka (TSK) Randy Badjideh alias Randy alias RB.

Randy kembali diperiksa penyidik Sabtu (12/3) sekitar pukul 14:00 Wita, pasca pengembalian berkas dari jaksa peneliti ke penyidik.

Pemeriksaan kali ini dilakukan untuk mengetahui secara jelas atau secara rinci perbuatan yang dilakukan tersanga dalam menghabisi korban ibu dan anak pada akhir Oktober 2021 lalu itu.

Kuasa Hukum TSK RB, Benny Taopan kepada TIMEX di Polda NTT, Sabtu petang (12/3), membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

Ia mengaku sebagai warga negara yang baik, pihaknya menaati aturan hukum yang berlaku untuk memberikan keterangan sesuai dengan kejadian dan apa yang dibutuhkan penyidik dalam memperjelas kasus tersebut

Benny mengatakan, pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari petunjuk jaksa yang mesti dilengkapi penyidik.

Dikatakan, kliennya masih dalam proses pemeriksaan yang dimulai sejak siang tadi. Benny menyatakan, kliennya diminta memberikan keterangan secara rinci mulai dari awal lagi.

“Ini sifatnya mengulangi saja namun lebih detail atau secara rinci bagaimana Randy melakukan semua rangkaian tindak pidana atau adegan itu,” ungkapnya.

Lebih lanjut disebutkan, pengembalian berkas karena jaksa menilai ada hal-hal yang perlu dilengkapi baik dari rangkaian tindak pidana tersebut maupun kelengkapan lainnya karena untuk menjelaskan sebuah tindak pidana harus utuh sesuai dengan pasal yang dijerat.

“Kami sebagai pengacara hanya mendampinggi dan kami sangat menghargai kerja-kerja penyidik,” ungkap Benny.

Lebih lanjut, salah satu pengacara kondang Kota Kupang ini membantah adanya informasi yang beredar di media sosial bahwa Randy sudah mengakui siapa pelaku pembunuhan terhadap Lael Maccabee yang juga anak biologisnya itu.

“Sejauh pendampingan tandi, Randy masih konsisten dengan keterangan sejak awal. Bahkan sangat merinci dan tanpa BAP pun ia menjelaskan secara jelas. Jadi saya menganggap informasi itu adalah tidak benar dan tidak bisa dipertanggungjawabkan atau hoax,” tandasnya.

Hingga berita ini dipublish, Randy Badjideh masih diperiksa penyidik Polda NTT. (r3)

  • Bagikan