Dewan Minta Jelaskan Maksud Ungkapan Poi Oke di Paripurna, Bupati TTS Bilang Begini

  • Bagikan

SOE, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Sabtu (12/3) menggelar sidang paripurna penyerahan laporan Pokok Pikiran (Pokir). Sidang itu dihadiri langsung Bupati TTS, Egusem Pieter Tahun. Karena Bupati Egusem hadir, anggota dewan memanfaatkan kesempatan ini untuk meminta penjelasan bupati terkait ungkapan “DPR Poi Oke” (Bahasa Dawan=bohong semua) saat acara penyerahan alat pertanian di kantor Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura TTS, belum lama ini.

Anggota DPRD TTS, Marthen Tualaka saat itu meminta agar Bupati Egusem menjelaskan, apakah kata “DPR Poi Oke“, itu termasuk anggota DPRD NTT asal Dapil TTS dan juga DPR RI asal Dapil NTT II, yang dipilih oleh masyarakat TTS?

Marthen meminta Bupati Egusem menjelaskan hal ini, lantaran, dari pernyataan yang dilontarkan sang bupati mengesankan bahwa semua anggota dewan pembohong, baik itu DPRD TTS termasuk anggota Fraksi Golkar, DPR NTT asal Partai Golkar, dan juga DPR RI asal Partai Golkar. “Kalau dari pernyataan Bupati TTS itu, terkesan semua DPR. Jadi DPR Provinsi dan DPR RI yang dari partai Golkar juga semua penipu,” ungkap Marthen dalam sidang paripurna kemarin (12/3).

Marthen Tualaka meminta Bupati Egusem menjelaskan ungkapan itu, sebab pernyataan Bupati TTS telah mencoreng dan sangat merugikan seluruh anggota DPR di Indonesia. Karena dengan pernyataan itu, masyarakat beranggapan bahwa seluruh anggota DPR yang ada di Indonesia, semuanya adalah penipu.

BACA JUGA: Bupati TTS Siap Beri Keterangan Polisi, Kapolres: Jika Ada Unsur Pidana Kami Proses

Padahal, kata Marthen, DPR adalah mitra pemerintah yang berfungsi untuk bersama-sama melaksanakan roda pemerintahan. Namun Bupati TTS membuat pernyataan yang menimbulkan pemikiran bahwa DPR tidak ada manfaat, karena kerja DPR hanya menipu rakyat. “Ini kan sangat merugikan kami sebagai DPR. Karena atas pernyataan itu, publik menilai bahw DPR ini kerjanya hanya menipu,” tegas Marthen.

Marthen menjelaskan, karena pernyataan Bupati TTS inilah, maka DPRD TTS secara lembaga mengambil langkah melapor ke aparat kepolisian dengan aduan penipuan publik, penghinaan, dan perbuatan tidak menyenangkan.

Marthen berharap agar kasus tersebut menjadi perhatian pihak penegak hukum, karena kasus ini menjadi trending topik hampir di semua media massa. Karena itu, publik tentu tengah menunggu seperti apa hasilnya. “Kita sudah laporkan Bupati TTS ke polisi, sehingga bisa diproses secara hukum, karena pernyataan semua DPR penipu itu sangat merugikan kami sebagai DPR,” katanya.

Bupati TTS, Egusem Pieter Tahun pada kesempatan itu mengatakan bahwa pernyataannya itu tersebar melalui siaran langsung pada akun facebook Bupati TTS, namun beberapa saat kemudian dihapus. Namun karena hal ini telah di bawah ke ranah hukum, Bupati Egusem memilih untuk tidak memberi penjelasan langsung dalam forum sidang dewan itu. “Karena kasus ini sudah di ranah hukum, jadi nanti kalau saya dipanggil untuk kasih keterangan baru saya sampaikan ke penyidik. Kalau saya dipanggil, sebagai warga negara yang taat hukum, saya pasti pergi untuk kasih keterangan,” tegas Egusem. (yop)

  • Bagikan